- Berikut 5 fakta terkuak di balik muncikari tewas dicekik di kamar losmen: 1. Korban Adalah Muncikari Berusia 29 Tahun 2. Polisi Kehilangan Jejak Akibat CCTV Mati 3. Hanya Butuh 5 Hari, Polisi Tangkap Pelaku di Rumahnya 4. Pelaku Adalah Kekasih Korban Sendiri 5. Motif Pembunuhan Karena Sakit Hati dan Masalah Uang
Gelapnya malam di sebuah losmen Jalan Kolonel Sugiono, Kota Malang, menyimpan kisah tragis. Seorang perempuan ditemukan tewas di atas kasur tanpa identitas. Di tengah minimnya alat bukti, polisi harus menembus gelap untuk mengungkap siapa pelaku di balik peristiwa berdarah itu.
Butuh waktu lima hari bagi kepolisian untuk menyingkap tabir misteri ini. Pelaku ternyata adalah orang terdekat korban, kekasih yang selama ini menjalin asmara diam-diam. Berikut deretan fakta lengkap tragedi yang mengguncang Kota Malang itu.
Berikut 5 fakta terkuak di balik muncikari tewas dicekik di kamar losmen:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Korban Adalah Muncikari Berusia 29 Tahun
Identitas korban awalnya misterius saat ditemukan tewas di kamar losmen. Setelah dilakukan autopsi, korban diketahui bernama EV (29), warga Pakisaji, Kabupaten Malang, yang diketahui bekerja sebagai muncikari.
"Dari hasil autopsi menunjukkan adanya bekas cekikan dan terhentinya napas di tenggorokan, sehingga memperkuat sebagai korban pembunuhan," ungkap Kapolresta Malang Kota Kombes Nanang Haryono dalam konferensi pers, Senin (23/6/2025).
2. Polisi Kehilangan Jejak Akibat CCTV Mati
Penyelidikan kasus ini sempat menemui jalan buntu. CCTV di losmen tempat kejadian dalam kondisi mati, membuat petugas kehilangan petunjuk awal yang krusial. Forkopimda Kota Malang pun menjadikan hal ini sebagai bahan evaluasi terhadap keamanan hotel dan losmen di wilayah tersebut.
"Kami sampaikan bahwa alat-alat yang membantu penyelidikan sangat minim sekali, CCTV mati dan ini menjadi bahan Forkopimda, untuk hotel dan losmen di Kota Malang. Ibaratnya, petunjuk minim tapi bisa mengidentifikasi pelaku," terang Kombes Nanang.
3. Hanya Butuh 5 Hari, Polisi Tangkap Pelaku di Rumahnya
Meski minim petunjuk, kerja keras polisi membuahkan hasil. Dalam waktu lima hari, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap di rumahnya di Desa Patokpicis, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, pada Minggu (22/6/2025) pukul 16.30 WIB.
"Kami sampaikan hanya butuh 5 hari, dari 17 Juni kejadian dan pelaku tertangkap pada 22 Juni. Kami apresiasi anggota dengan minimnya bukti petunjuk untuk mengidentifikasi pelaku," ujar Kombes Nanang.
4. Pelaku Adalah Kekasih Korban Sendiri
Fakta mengejutkan terungkap saat pelaku diketahui merupakan kekasih korban sendiri. Keduanya sudah menjalin hubungan asmara selama 1,5 tahun, meskipun korban telah berkeluarga. Hubungan yang selama ini berjalan diam-diam berujung maut.
"Memiliki hubungan spesial (pacar) dengan korban," kata Kombes Nanang.
Ditambahkannya, "Berapa kali? (ketemu), pelaku katakan sampai lupa berapa kali. Pelaku masih bujang, sementara korban sudah berkeluarga," bebernya.
5. Motif Pembunuhan Karena Sakit Hati dan Masalah Uang
Motif pembunuhan bermula dari permintaan uang oleh korban. Saat itu, korban meminta Rp 500 ribu, namun pelaku hanya membawa Rp 200 ribu. Permintaan itu memicu cekcok dan korban sempat memukul pelaku serta menghina dengan kata-kata kasar.
"Tersangka hanya mempunyai uang Rp 200 ribu. Namun korban meminta lagi kemudian terjadi pertengkaran. Korban sempat memukul hingga akhirnya dipukul balik," beber Kombes Nanang.
Kuasa hukum pelaku, Guntur Putra Abdi Wijaya pun membenarkan motif itu. "Korban minta uang ke pelaku, kemudian pelaku cekcok, karena nggak ada uang, akhirnya ribut dan pelaku di dorong dulu. Kemudian pelaku membalas dorong sehingga terjadi pertengkaran sampai terjadinya dicekik," jelas Guntur.
Bahkan Guntur menambahkan, kata-kata penghinaan yang membuat pelaku emosional hingga nekat mencekik korban. "Sakit hati ada omongan yang membuat sakit hati, pelaku disebut 'pengangguran, nggak punya uang' sama korban," pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa relasi asmara yang salah urus bisa berujung tragedi. Ditambah lagi, lemahnya sistem keamanan penginapan jadi catatan penting bagi aparat dan pemerintah kota. Meski dihadapkan minim petunjuk, polisi membuktikan bahwa keadilan bisa ditegakkan.
(auh/hil)