Empat orang yang diduga berperan dalam jaringan grup laki-laki penyuka sesama jenis atau gay di Jawa Timur ditangkap polisi. Penangkapan ini menjadi puncak gunung es fenomena gay yang aktif di media sosial.
Semua bermula dari keresahan warganet mengenai keberadaan grup Facebook Gay Tuban Lamongan Bojonegoro sejak beberapa waktu lalu, yang mana anggota grup itu jumlahnya mencapai ribuan akun.
Laporan polisi terkait keberadaan grup itu diterima bulan Juni ini. Selanjutnya, Polda Jatim menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan patroli siber hingga mengerucut pada sejumlah akun yang berkontribusi cukup aktif dalam grup tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang pria yang diduga berperan sebagai admin grup berinisial MI (21) diringkus. Dia adalah mahasiswa asal Gubeng, Surabaya yang juga mengelola grup WhatsApp bernama InfoVit, yang diduga menjadi ajang pencarian pasangan gay.
Peran MI dalam jaringan ini sangat vital. Perannya serupa penghubung dalam jasa pencari jodoh antara laki-laki penyuka sesama jenis, atau layaknya muncikari dalam dunia prostitusi berorientasi menyimpang.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast menerangkan bahwa di grup Facebook Gay Tuban Lamongan Bojonegoro, MI membuat kiriman yang mengarah pada ajakan yang berujung pada transaksi pencarian pasangan sesama jenis.
"Kemudian MI membuat postingan dalam grup Facebook Gay Tuban Lamongan Bojonegoro guna mencari pasangan sesama jenis dan menyertakan link grup WhatsApp InfoVit di mana MI juga berperan sebagai admin," katanya.
Abast sampaikan hasil penyelidikan polisi dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polda Jatim pada Jumat (13/6), dengan menghadirkan keempat tersangka di hadapan sejumlah wartawan.
Abast menyebutkan bahwa untuk sementara ini MI merupakan tersangka utama. Dia diduga berperan menjadi fasilitator bagi para pria yang hendak mencari kekasih sesama jenis baik di grup Facebook maupun di grup WA.
"MI adalah admin, karena dia yang memfasilitasi para membernya untuk mudah mencari pasangan," kata Abast.
Dari penangkapan MI itu polisi juga meringkus 3 orang lain yang diduga berperan cukup penting. Mereka anggota grup Facebook Gay Tuban Lamongan Bojonegoro yang kemudian bergabung dalam grup WA yang dibuat MI.
Ketiganya adalah NZ (24), seorang pegawai swasta asal Tambaksari, Surabaya, kemudian FS (44), warga Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya, serta S (66), seorang petani asal Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang.
![]() |
Setelah bergabung dalam grup WhatsApp InfoVIt, ketiganya cukup aktif mengirimkan video-video bermuatan asusila dengan orientasi hubungan sesama jenis dengan tujuan memancing sehingga bisa mendapatkan pasangan di grup itu.
"Ketiga tersangka mengirimkan video hubungan sesama jenis atau gay. Kemudian tersangka juga sering mengomentari video dengan tujuan untuk mencari kekasih di dalam WhatsApp group tersebut," jelasnya.
Terhadap MI, NZ, FS, dan S, polisi akan menjerat mereka dengan pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 UU 11/2008 tentang ITE yang terakhir diubah dengan UU Nomor 1/2020.
Selain itu, keempatnya juga dijerat dengan Pasal 24 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 29 Juncto pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan atau pasal 82 Junto pasal 76 E UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Mereka terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar, juga pidana paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp 6 miliar.
Fenomena Grup Gay di Jatim
Terungkapnya kasus grup Facebook Gay Tuban Lamongan Bojonegoro layaknya puncak gunung es. Sedikitnya ada 3 grup lain yang cukup aktif dan menunjukkan bahwa interaksi hingga transaksi penyuka sesama jenis di Jawa Timur ini belum terungkap sepenuhnya.
Ketiganya adalah grup Facebook Gay Surabaya yang beranggotakan 4.634 akun, grup Gay Khusus Surabaya yang beranggotakan 4.485 akun, serta grup Gay Jawa Timur yang berisi 9,8 ribu akun.
Anggota ketiga grup itu diketahui cukup aktif saling bertukar kiriman dan komentar. Tak hanya memakai akun anonim, bahkan ada beberapa di antara mereka yang cukup terang-terangan menggunakan nama asli mereka.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo menegaskan bahwa identitas pengelola salah satu grup itu sudah terungkap. Hingga saat ini para penyidik masih menyelidiki siapa saja dalang di balik grup gay itu?
"Kami masih selidiki. Tapi yang pasti, saat ini kami sudah kantongi identitas adminnya," ujar Prasetyo kepada detikJatim, Jumat (13/6/2024).
Dia mengatakan sejumlah penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah diterjunkan untuk memburu keberadaan terduga admin grup tersebut. Saat ini pengejaran fokus pada pemilik grup atau admin.
"Iya, kami masih kejar pemiliknya," katanya.
(dpe/abq)