Joko Suyoto, ayah penyanyi cilik, Farel Prayoga tengah tersandung prekara judi online (judol). Ia kini telah ditahan di Mapolresta Banyuwangi.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan pihaknya juga memeriksa urine Joko. Ini untuk mengetahui apakah Joko mengonsumsi narkoba juga.
"Sementara kami dalami kami lakukan juga tes urine hasilnya negatif," kata Komang Yogi, Rabu (11/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Joko diketahui diamankan petugas bersama sang istri Siti Mujayanah di kediamannya pada Selasa (10/6/2025) pagi. Setelah menjalani pemeriksaan mendalam, Mujayanah dipulangkan dan dinyatakan tidak terlibat judol.
"Indikasi kuat dalam permainan judul ini adalah JS yang lainnya hanya sebatas saksi saja," terang Komang Yogi.
Joko saat ini ditahan di Mapolresta Banyuwangi dengan status tersangka judi online. Ia kini terancam dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana kurungan paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp. 25 juta.
"Kami jerat dengan pasal tentang perjudian 303 KUHP," pungkas Komang Yogi.
(dpe/abq)