Kasus Judi Online, Ayah Farel Prayoga Ditahan di Mapolresta Banyuwangi

Kasus Judi Online, Ayah Farel Prayoga Ditahan di Mapolresta Banyuwangi

Eka Rimawati - detikJatim
Rabu, 11 Jun 2025 13:44 WIB
Ayah Farel Prayoga
File detikJatim Ayah Farel Prayoga (Foto: Ardian Fanani/detikJatim)
Banyuwangi -

Kasus judi online kembali menyeret nama publik figur. Kali ini, ayah dari artis cilik Farel Prayoga, Joko Suyoto, diamankan Satreskrim Polresta Banyuwangi.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, mengungkapkan penangkapan dilakukan pada Selasa (10/6/2025) pagi dengan sejumlah saksi turut diamankan bersama tersangka.

Komang Yogi menegaskan, penangkapan pelaku didasarkan pada aktivitas judi online yang dilakukannya. Temuan tersebut diperkuat dengan adanya bukti permainan judi online yang ditemukan di ponsel pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan kami amankan dan kami lakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan saksi-saksi dan juga alat komunikasinya memang ada aktivitas bermain daripada judi online ini di HP yang bersangkutan," bebernya, Rabu (11/6/2025).

Joko, tambah Komang Yogi, diamankan di rumahnya kawasan Srono.

ADVERTISEMENT

"Jadi memang yang bersangkutan atas nama pelapor ini kita singkat JS dilakukan penangkapan atau pengamanan yang bersangkutan dari rumahnya yang ada di daerah Srono di desa Kepundungan," katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana kurungan paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 25 juta.

"Kami jerat dengan pasal tentang perjudian 303 KUHP," tegas Komang Yogi.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, manajer Farel Prayoga mengaku belum tahu pasti terkait kebenaran informasi tersebut. Ia bersama Farel tengah dalam perjalanan dari Jakarta menuju ke Banyuwangi.




(erm/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads