Satreskrim Polres Blitar mengamankan enam anggota perguruan silat di Kabupaten Blitar. Para pendekar itu diduga terlibat pengeroyokan seorang remaja di Kecamatan Kanigoro, Sabtu (25/5/2025).
"Kami amankan enam terduga pelaku terkait aksi pengeroyokan di Kanigoro beberapa waktu lalu. Seluruhnya merupakan oknum anggota salah satu perguruan silat," kata Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito kepada detikJatim, Senin (9/6/2025).
Momon menyebutkan dua terduga pelaku yakni MRN (17) dan AAH (20) ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Sementara empat orang lainnya, yakni ADA, AGW, MSA, dan MAY diamankan sebagai saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua orang kami tetapkan tersangka, diduga sebagai eksekutor dalam aksi pengeroyokan itu. Sedangkan empat orang lainnya sebagai saksi," imbuhnya.
Menurut Momon, aksi pengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Kanigoro. Adapun korban tiba-tiba dipukul tersangka. Aksi pengeroyokan itu juga terekam CCTV milik warga sekitar.
Selanjutnya, korban melaporkan pengeroyokan itu kepada pihak kepolisian. Hingga akhirnya polisi berhasil mengamankan para pelaku pengeroyokan.
"Berdasarkan hasil pengembangan, terungkap insiden pengeroyokan ini bukan kejadian spontan. Akar persoalannya mengarah pada konflik antarperguruan silat," jelasnya.
Hingga saat ini, lanjut Momon, pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pengeroyokan tersebut. Polres Blitar berkomitmen tidak memberikan ruang bebas pada pelaku kekerasan dan mengganggu kamtibmas. Termasuk oknum perguruan silat, ormas, dan sebagainya.
"Sesuai instruksi Kapolres Blitar, kami tidak akan memberikan ruang bagi mereka yang membuat onar dan meresahkan kamtibmas. Akan kami tindak tegas, apapun latar belakangnya," tandasnya.
(irb/abq)