Polres Sumenep menyerahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram ke Ditresnarkoba Polda Jawa Timur. Barang haram tersebut sebelumnya ditemukan oleh nelayan asal Kecamatan/Pulau Masalembu.
Narkoba jenis sabu tersebut diserahkan oleh Kompol Masyhur Ade kepada Kanit IV Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim, AKP Eka Purnama. Proses serah terima berlangsung dengan pengawasan ketat, disaksikan sejumlah personel dan pejabat terkait.
"Kami apresiasi masyarakat, khususnya para nelayan yang menemukan barang bukti narkoba jenis sabu ini, karena sudah tanggap dan proaktif melaporkan kepada pihak berwenang," kata Kompol Masyhur, Sabtu (31/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, peran serta masyarakat sangat pentingnya dalam membantu penegakan hukum, termasuk melawan peredaran gelap narkotika yang makin kompleks, terutama dengan modus penyelundupan lewat jalur laut.
"Penemuan ini tidak hanya menunjukkan kewaspadaan masyarakat, tetapi juga menguatkan komitmen kami dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep," ujar Masyhur.
Sebelumnya, puluhan kilogram sabu tersebut ditemukan di dalam drum yang mengapung di tengah laut, sekitar empat mil dari bibir pantai, Rabu (28/5).
Keempat nelayan yang menemukan drum tersebut masing-masing ialah Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40). Mereka langsung melapor ke Koramil dan Polsek Masalembu.
(auh/dpe)