Peristiwa itu diduga dipicu tuduhan tak berdasar yang menyebutkan bahwa korban menjalankan ilmu hitam alias dukun santet. Dampak pelemparan bondet di rumah Asma itu terlihat dari video amatir yang beredar.
Tampak sejumlah bagian rumah korban mengalami kerusakan. Kaca jendela pecah, beberapa sisi bangunan retak, dan sejumlah perabot rumah tangga hancur akibat kerasnya ledakan.
Insiden itu terjadi Kamis (22/5). Korban yang merasa terancam didampingi kuasa hukumnya serta anak dan menantunya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo. Selain melaporkan perusakan, korban juga meminta perlindungan hukum.
Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty membenarkan adanya laporan itu. Menurutnya, baik itu laporan maupun permintaan perlindungan hukum akan segera disampaikan kepada pimpinan, dan kasus ini sudah ditangani Unit Pidum Satreskrim Polres Probolinggo.
"Benar tadi ada laporan ke SPKT Polres Probolinggo, kasus perusakan rumah karena dilempar bondet, dan selanjutnya akan kami sampaikan dulu ke pimpinan atas permintaan perlindungan. Kasusnya sudah diterima dan ditangani Satreskrim," kata Vita.
Dugaan sementara, aksi teror ini dipicu oleh tuduhan yang beredar di masyarakat yang menyebutkan bahwa Asma merupakan seorang dukun santet. Polisi masih melakukan penyelidikan demi mengungkap identitas pelaku dan motif di balik kejadian itu.
(dpe/hil)