Anggota Polsek Paiton mengamankan seorang pelaku pembobolan rumah kontrakan di Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Pelaku diketahui berinisial ZH (40), warga Desa Kalikajar Wetan, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Ia ditangkap hanya beberapa jam setelah melakukan aksinya.
Pembobolan terjadi di rumah kontrakan milik Mulyadi (50), seorang karyawan jasa marga asal Desa Sukodadi, Kecamatan Paiton, pada Kamis (29/5/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Paiton AKP Maskur Ansori menyampaikan, pelaku diamankan setelah pihaknya melakukan pengembangan pemeriksaan dari para saksi di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Sekitar pukul 05.30 WIB kami dapat laporan adanya pencurian dengan disertai pemberatan atau curat. Sehingga kami dan anggota Polres Probolinggo langsung menindaklanjuti laporan itu," kata Maskur.
Berdasarkan keterangan para saksi, lanjut Maskur, awalnya terlihat ada orang tak dikenal masuk ke rumah korban. Saat dicek, jendela kaca kamar mandi rumah korban ditemukan dalam keadaan pecah.
"Warga sempat mengejar pelaku dan berhasil diamankan sekitar 100 meter dari rumah korban. Pelaku juga sempat diamuk warga sebelum akhirnya diamankan di Polsek Paiton," ungkap Maskur.
"Dari rumah korban, pelaku sempat berhasil membawa kabur satu unit laptop yang sudah kami temukan di area luar rumah korban," pungkasnya.
(dpe/hil)