Modus penjualan sembako murah sistem pre-order menjerat warga Gresik. Seorang perempuan asal Lamongan, CMP (29) memperdaya korban hingga rugi puluhan juta. Setelah buron, pelaku akhirnya ditangkap tim Resmob Polres Gresik di sebuah rumah kos wilayah Jepara, Jawa Tengah.
Kanit Resmob Polres Gresik Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan menjelaskan, pelaku diamankan setelah pihaknya menerima laporan dari dilakukan warga Gresik berinisial AA (34). Korban mengaku telah ditipu oleh CPM hingga mengalami kerugian sekitar Rp 27 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban awalnya ditawari sembako murah oleh pelaku di wilayah GKB, Gresik, dengan sistem pemesanan dan pembayaran uang muka. Namun setelah pembayaran dilunasi, pesanan tidak diberikan secara penuh dan sisanya tidak pernah dikirimkan," jelas Andi kepada detikJatim, Rabu (28/5/2025).
Kasus ini bermula pada 25 Januari 2025 saat korban bertemu pelaku di Jalan Banjarmadu 1 GKB, Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Korban memesan 500 dus mi instan dengan harga Rp 46.750.000 kepada pelaku.
Saat itu, AA membayar DP sebesar Rp 25 juta. Setelah pelunasan, korban hanya menerima 400 dus, sisanya dijanjikan menyusul namun tidak pernah dipenuhi.
Kemudian, pada 9 dan 13 Februari 2025, korban memesan 100 ball gula dan 100 ball beras merek Lahab. Masing-masing pesanan hanya diterima sebagian dan sisanya kembali tidak dikirimkan oleh pelaku, meski korban telah melunasi pembayaran.
"Setelah kami lakukan pelacakan, pelaku diketahui berada di sebuah rumah kos di wilayah Jepara dan langsung kami amankan bersama barang bukti sebuah HP Oppo A12 yang digunakan untuk transaksi," tambah Andi.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Gresik dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Masih kami dalami keterangan pelaku," pungkasnya.
(auh/hil)