Sederet Fakta Penculikan Anak di Malang yang Minta Ditebus Rp 150 Juta

Sederet Fakta Penculikan Anak di Malang yang Minta Ditebus Rp 150 Juta

Auliyau Rohman - detikJatim
Jumat, 23 Mei 2025 13:30 WIB
Shadow on lawn of a father, a small child and a baby carriage.
Ilustrasi penculikan anak (Foto: iStock)
Malang - Malang digemparkan oleh kasus penculikan anak berusia 4 tahun yang dilakukan dengan modus permintaan tebusan uang senilai Rp 150 juta. Aksi tersebut dilakukan oleh pria berinisial AEP alias Andre (36), warga Perum Pandanwangi Royal Park, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Namun, hanya dalam waktu beberapa jam, Polresta Malang Kota berhasil mengamankan pelaku dan menyelamatkan korban dalam keadaan selamat.

Berikut Sederet Fakta Penculikan Anak di Malang yang Meminta Tebusan Rp 150 Juta

1. Pelaku Sempat Menodongkan Pisau ke Pembantu

Kapolresta Malang Kota Kombes Nanang Haryono menyebut, kasus penculikan berawal saat tersangka janjian akan bertemu dengan ibu korban di suatu tempat. Namun saat itu tersangka justru tak datang dan ke rumah orang tua korban dan melakukan penculikan.

"Pelaku menodongkan pisau ke pembantu dan mengambil korban sekitar pukul 10.30 WIB," ujar Nanang.

2. Ibu Korban Sudah Transfer Rp 20 Juta ke Tersangka

Setelah menculik, lanjut Nanang, tersangka kemudian menghubungi ibu korban melalui aplikasi WhatsApp. Dalam pesannya itu, tersangka meminta tebusan uang senilai Rp 150 juta dengan ancaman akan menjual korban jika permintaan tak dipenuhi.

Karena takut, kata Nanang, ibu korban kemudian mengirim uang sebesar Rp 20 juta ke rekening tersangka. Setelah mentransfer, ibu korban kemudian melaporkan ke Polresta Malang Kota.

"Ada permintaan uang, ibu korban sempat mentransfer Rp 10 juta sebelum melapor ke sini (Polresta Malang Kota) dan berikutnya dengan jumlah yang sama Rp 10 juta. Jadi total Rp 20 juta," beber Nanang.

3. Pelaku Ditangkap Tidak Sampai 4 Jam Usai Kejadian

Mendapati laporan adanya aksi penculikan, Polresta Malang Kota gerak cepat mengidentifikasi pelaku. Dengan melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian bersama Satreskrim Polres Malang.

"Tidak sampai 4 jam, pelaku dapat kita amankan bersama korban dalam keadaan selamat dan sekarang sudah kembali bersama keluarga," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Nanang Haryono, Kamis (22/5/2025).

4. Rekening Pelaku Terindikasi Digunakan Judol

Nanang menyebut, pelaku diamankan di wilayah Junrejo, Kota Batu. Setelah petugas melakukan pengintaian dan berhasil menemukan keberadaan mobil yang dipakai oleh pelaku.

Kini Polresta Malang Kota tengah mendalami kasus ini, dengan meminta keterangan pelaku. Termasuk menyelidiki rekening yang digunakan pelaku terindikasi digunakan untuk judi online.

"Kita masih dalami, dan termasuk QRIS yang tersambung dengan akun judi online," pungkas Nanang.

5. Ucapan Syukur Keluarga

Sementara, Budiono, kakek korban mengaku bersyukur atas gerak cepat dari aparat kepolisian untuk mengungkap aksi penculikan yang menimpa cucunya ini.

"Pertama saya bersyukur kepada Tuhan dan gerak cepat bapak-bapak polisi bisa menangkap pelaku," ucap Budiono.


(auh/abq)


Hide Ads