Pembunuhan Ahmad Husaini (25), mahasiswa yang ditemukan tewas di tempat cuci mobil Desa Sukosari, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang terungkap. Ini setelah pelaku pembunuhan berhasil diamankan.
Pelaku adalah M Fikri.(26), warga Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Antara pelaku dan korban sudah saling kenal. Pelaku sendiri menyerahkan diri setelah beberapa saat kejadian.
"Usai kejadian, pelaku sempat pulang ke rumah lalu menyerahkan diri ke Mapolsek Gondanglegi," Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinanjar, Senin (19/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang bukti yang diamankan antara lain sebilah pisau sepanjang 30 cm, pakaian pelaku dan korban, 4 botol arak bali, serta barang pribadi milik korban seperti kalung, rokok, dan uang tunai.
"Petugas juga langsung melakukan penggeledahan dan menemukan pisau yang digunakan untuk menghabisi korban," ujar Bambang.
Pelaku kini sudah diamankan di Rutan Polres Malang. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan atau Pasal 351 ayat (3) tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian.
"Kasus ini masih kami dalami. Pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi terus kami lakukan untuk memperjelas kronologi serta motif," tandas Bambang.
Sebelumnya, seorang mahasiswa ditemukan tewas bersimbah darah di tempat cucian mobil di Desa Sukosari, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang diduga korban pembunuhan Sabtu (17/5/2025). Tubuhnya penuh luka benda tajam.
Pria itu diketahui bernama Ahmad Husaini (25), seorang mahasiswa yang beralamat di Desa Kademangan, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
Saat ditemukan jenazah dalam keadaan tengkurap dan penuh luka. Sejumlah luka akibat benda tajam ditemukan di kepala, leher, punggung, lengan, hingga pundak dan paha korban.
(irb/abq)