Polisi Selidiki Skandal Perselingkuhan Kades dengan Sekdes di Lamongan

Polisi Selidiki Skandal Perselingkuhan Kades dengan Sekdes di Lamongan

Auliyau Rohman - detikJatim
Jumat, 16 Mei 2025 09:45 WIB
Kiriman foto salah satu akun di Instagram yang diduga menunjukkan terjadinya skandal seorang Kepala Desa di Lamongan.
Kiriman foto salah satu akun di Instagram yang diduga menunjukkan terjadinya skandal seorang Kepala Desa di Lamongan. (Foto: tangkapan layar)
Lamongan -

Polres Lamongan tengah menyelidiki laporan yang dilayangkan seorang istri kepala desa (kades) berinisial NK terhadap suaminya, IF, yang merupakan kades di Kecamatan Karanggeneng. Laporan itu mencakup dugaan perselingkuhan dengan perangkat desa serta kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari NK. Dia pastikan laporan itu tengah ditangani.

"Betul, dilaporkan ke Polres Lamongan dan ditangani Satreskrim Polres Lamongan," kata AKP Rizky Akbar Kurniadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, kata Rizky, Polres Lamongan sedang mendalami laporan korban terkait KDRT yang dilakukan oleh oknum kades dan akan segera melakukan pemanggilan terhadap terlapor. Dia juga menyebutkan bahwa saat ini pihaknya baru membuat undangan untuk klarifikasi terhadap saksi-saksi.

"(Tahapannya) Baru undangan klarifikasi untuk saksi-saksi," terangnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah sebuah unggahan viral di media sosial memperlihatkan foto seorang laki-laki dan perempuan yang diduga IF dan perangkat desanya sedang berdua di dalam kamar hotel. Foto tersebut pertama kali diunggah oleh salah satu akun Instagram dengan narasi yang mengundang perhatian publik.

"Ada yang kenal mereka berdua?" demikian caption yang ditulis akun pengunggah foto tersebut, sebagaimana dilihat detikJatim.

Dalam hitungan jam, foto itu menyebar luas. Warganet mulai mengaitkan wajah dalam gambar itu dengan figur publik yang cukup dikenal di daerahnya. Seorang kepala desa dari Kecamatan Karanggeneng, Lamongan berinisial IF bersama perempuan yang diketahui adalah sekretaris desa setempat.

Cerita ini menjadi viral, bukan cuma karena potret kedekatan mereka yang tidak pantas, tetapi karena sosok mereka berdua yang semestinya menjaga etika dalam pelayanan terhadap masyarakat di desa tempat mereka bertugas.

Sumber detikJatim menyebut, semua bermula ketika IF pamit ke Malang selama 4 hari pada Ramadan lalu. Bukan laporan kegiatan yang ia bawa pulang, melainkan foto tak senonoh bersama perempuan lain yang akhirnya menyebar ke kalangan warga.

Foto itu diduga sengaja disebarkan oleh sekdes yang diduga menjadi selingkuhan IF.

Yang bikin luka itu terasa semakin dalam bagi NK adalah ketika salah satu anak mereka tanpa sengaja menemukan foto-foto tersebut di ponsel IF. Saat anaknya membuka gambar-gambar tersebut kemarahan IF meledak.

Pertengkaran pun terjadi. Dalam suasana penuh emosi, IF diduga melakukan kekerasan fisik terhadap NK di hadapan anak-anak mereka. Peristiwa kekerasan itu terjadi pada April lalu. Namun baru pada pertengahan Mei ini, NK memberanikan diri membawanya ke ranah hukum.

Sementara itu, di jajaran pemerintahan, kabar ini telah sampai ke telinga Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi yang akrab disapa Pak Yes. Ia mengaku sudah menerima laporan dari tokoh masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

"Foto-fotonya juga sudah saya dapat. Beberapa tokoh masyarakat dan pengurus BPD akan bertemu dengan saya untuk menyampaikan laporan langsung," katanya kepada wartawan, Rabu (14/5/2025).

Pak Yes menegaskan, laporan dari BPD dan masyarakat akan segera dikaji untuk menentukan langkah yang harus diambil pemerintah kabupaten.

"Tentu akan ada sanksi jika memang ada, tapi saya minta semuanya untuk menunggu dulu," kata Pak Yes.

Kasus ini tidak hanya mengguncang rumah tangga seorang pejabat desa, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintahan tingkat lokal.

IF, yang seharusnya menjadi pemimpin teladan dan pengayom masyarakat, justru tersandung dalam dua masalah yang saling terkait, yakni perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga.

Pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan awal. Pemanggilan saksi-saksi dan klarifikasi sedang dilakukan. Jika terbukti bersalah, IF bisa menghadapi sanksi hukum sekaligus sanksi sosial yang tak ringan.




(auh/hil)


Hide Ads