Truk boks milik PT Daratan Kujalani Lautan Kuseberangi (DKLK) ditarik debt collector padahal dibeli tunai dari Dealer Isuzu di Mojokerto. Eks Kepala Cabang (Kacab) Dealer Dwijaya Isuzu Mojokerto, Bagus Lukita Adhi telah ditangkap, dijadikan tersangka, dan ditahan.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Siko Sesaria Putra Suma menjelaskan Bagus ditangkap di rumah mertuanya di Krian, Sidoarjo pada Rabu (30/4). Polisi segera menetapkan Eks KCP PT Dwi Jaya Adiwahana Mojokerto itu sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman pidana 4 tajun penjara," jelasnya kepada wartawan di Mapolres Mojokerto Kota, Rabu (14/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siko menuturkan Bagus melakukan dugaan penipuan dan penggelapan BKPB truk boks itu dengan memanfaatkan jabatannya kala itu sebagai KCP PT Dwi Jaya Adiwahana Mojokerto. Perusahaan ini mengelola Dealer Dwijaya Isuzu di Jalan Jayanegara, Desa Banjaragung, Puri, Mojokerto.
Ketika BPKB truk boks Isuzu Elf NMR nopol S 8072 SD selesai, Bagus mengambilnya dari petugas administrasi dealer itu dengan dalih hendak menyerahkannya sendiri kepada PT DKLK, perusahaan jasa transportasi di Jetis, Mojokerto.
"Namun, tersangka menggadaikan BPKB itu ke BFI Finance," katanya.
Sebelumnya, truk boks Isuzu Elf NMR warna putih bernopol S 8072 SD itu ditarik sekelompok debt collector di Jakarta pada Rabu (23/3) sore karena 3 bulan menunggak angsuran. Saat itu, truk dipakai pegawai PT DKLK untuk mengirim barang dari Jakarta ke Surabaya.
Beruntung polisi datang membantu sehingga truk bisa diamankan dari tangan debt collector ke Polda Metro Jaya. Sebab itulah, General Manager PT DKLK Andrew melaporkan PT Dwi Jaya Adiwahana ke Polres Mojokerto Kota atas dugaan penggelapan pada Kamis (24/4).
Andrew tak terima BPKB truknya ternyata digadaikan padahal sudah dijanjikan akan diberikan segera setelah dia membayar lunas. Andrew menegaskan bahwa PT DKLK membeli truk itu secara tunai seharga Rp 384 juta melalui Bagus sebagai kepala cabang pada 25 Maret 2023.
(dpe/hil)