Pria Bojonegoro Tega Perkosa Anak Tetangga yang Baru Berusia 11 Tahun

Pria Bojonegoro Tega Perkosa Anak Tetangga yang Baru Berusia 11 Tahun

Ainur Rofiq - detikJatim
Jumat, 02 Mei 2025 03:00 WIB
pemerkosaan di bojonegoro
Pelaku dimintai keterangan (Foto: Istimewa)
Bojonegoro -

Seorang duda di Bojonegoro bernama Didk (36), warga Kapas, memperkosa bocah SD berusia 11 tahun. Korban diiming iming uang jajan.

Perbuatan bejat pelaku yang tidak bekerja itu dilakukan pada Minggu (27/4), dan terungkap setelah korban mengalami sakit dan bercerita kepada ibunya.

"Kejadian bermula saat korban bermain bersama temannya di depan rumah. Dipanggil pelaku diminta main ke dalam rumah pelaku dengan diiming-iming uang jajan Rp 5 ribu," ujar Kasat Reskrim AKP Bayu Adjie, Kamis (1/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban kemudian dimasukkan ke kamar dan diperkosa oleh pelaku.

"Korban sempat memberi perlawanan, tapi pelaku tetap memperkosa," imbuh Bayu.

ADVERTISEMENT

Bayu menuturkan saat korban kembali pulang ke rumah, ia merasa di area kemaluannya perih. Akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya pada sang ibu kandung.

Sontak saja, mendengar cerita anaknya, sang ibu langsung melaporkan peristiwa yang dialami anaknya ke Polres Bojonegoro.

"Orang tua korban langsung melaporkan ke sini jika putrinya telah dicabuli dan diperkosa oleh pelaku berinisial DK yang masih tetangga," beber Bayu.

Pelaku telah diamankan oleh Unit IV Satreskrim Polres Bojonegoro, dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Petugas penyidik juga menyita berbagai barang bukti, seperti satu unit handphone, sebuah baju warna hijau, dan pakaian korban.




(irb/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads