2 Pria Ancam Petugas Polres Pacitan Jadi Tersangka, 1 Eks Napiter

2 Pria Ancam Petugas Polres Pacitan Jadi Tersangka, 1 Eks Napiter

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Rabu, 30 Apr 2025 15:40 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Ketegangan sempat terjadi di Mapolres Pacitan usai insiden kecelakaan lalu lintas yang berujung pada aksi ancaman terhadap polisi. Dua orang pelaku bahkan disebut-sebut sempat mengancam petugas di lokasi. Namun, Polda Jatim memastikan bahwa isu soal ancaman ledakan di Polres Pacitan tidaklah benar.

Kedua pelaku, salah satunya eks narapidana terorisme, memang melakukan ancaman saat dimediasi terkait truk bermuatan BBM subsidi ilegal.

Peristiwa itu kini telah ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, dengan kedua pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan kami kenakan dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Kemudian UU Pengancaman yaitu pasal 336 KUHP. Kemudian kami juga kenakan pasal 212 KUHP atau tindakan pengancaman terhadap petugas yang sedang bekerja," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast, Rabu (30/4/2025).

Jules mengatakan, insiden ini terjadi pada 25 April 2025. Usai peristiwa pengancaman itu, Jules memastikan tak ada ancaman meledakkan Polres Pacitan sebagaimana sempat beredar.

ADVERTISEMENT

"Namun tidak ada penyampaian sebagaimana yang sebelumnya diberitakan ada penyampaian akan diledakkan dan lain sebagainya. Itu tidak ada, ya. Jadi, perlu saya tegaskan hal ini kurang tepat. Memang terjadi pengancaman, namun bukan berarti akan diledakkan. Karena juga dari hasil penelitian awal, penanganan awal kami tidak menemukan. Kami tidak menemukan alat ataupun barang bukti lain yang mengarah ke tindak pidana terorisme," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Insiden mengejutkan terjadi di Mapolres Pacitan pada Jumat (25/4/2025) pagi. Kala itu, dua pria paruh baya yang tak dikenal tiba-tiba berulah dan mengancam anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pacitan.

Data yang dihimpun menyebut, para terduga pelaku menggunakan senjata yang diduga pistol atau senpi. Peristiwa itu berawal saat pria itu datang dengan maksud melakukan mediasi terkait rekan mereka yang terlibat kecelakaan lalu lintas.

Tapi, suasana berubah menjadi tegang saat salah satu pria berdiri dan melontarkan ancaman kepada para petugas. Para terduga pelaku mengeluarkan ancaman serius, salah satunya hendak membunuh anggota polisi serta meledakkan Mapolres Pacitan jika kasus itu tak segera dirampungkan.

Akibat kejadian itu, ruas Jalan Ahmad Yani yang berada di depan Mapolres Pacitan hingga Paviliun Wijaya Kusuma sempat ditutup sementara, demi kepentingan keamanan dan penyelidikan. Beberapa saat kemudian, dua terduga pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Polda Jatim.




(pfr/hil)


Hide Ads