Pangkal Masalah Truk Dibeli Tunai Ditarik Debt Collector: BPKB Digadaikan

Pangkal Masalah Truk Dibeli Tunai Ditarik Debt Collector: BPKB Digadaikan

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Jumat, 25 Apr 2025 13:30 WIB
Truk Elf NRM yang dibeli tunai oleh pengusaha Mojokerto tapi ditarik debt collector di Jakarta.
Truk Elf NRM yang dibeli tunai oleh pengusaha Mojokerto tapi ditarik debt collector di Jakarta. (Foto: Istimewa)
Mojokerto -

Truk milik pengusaha jasa transportasi di Mojokerto ditarik debt collector, padahal truk itu dibeli secara tunai. Ternyata, BPKB truk tersebut digadaikan oleh eks kepala cabang diler tempat pengusaha itu melakukan pembelian.

General Manager PT Daratan Kujalani Lautan Kuseberangi, Andrew mengatakan, dirinya terkejut menerima kabar dari sopir truk boks Isuzu Elf NMR bernopol S 8072 SD yang sedang perjalanan mengantar tanaman dari Jakarta ke Surabaya. Truk itu tiba-tiba ditarik debt collector di Jakarta pada Rabu (23/4) sore.

"Saya kaget karena truk itu belinya tunai," kata Andrew kepada wartawan di Polres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Kamis (24/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andrew menceritakan bahwa truk tersebut dibeli PT Daratan Kujalani Lautan Kuseberangi yang beralamat di Desa/Kecamatan Jetis, Mojokerto dari PT Dwi Jaya Adiwahana atau Dealer Dwijaya Isuzu di Jalan Jayanegara, Desa Banjaragung, Puri, Mojokerto pada 25 Maret 2023.

Pembelian itu dilakukan secara tunai dengan harga saat itu Rp 384 juta. Pembelian truk tersebut dilakukan melalui Bagus Lukita Adhi yang saat itu menjabat Kepala Cabang Dwijaya Isuzu Mojokerto.

ADVERTISEMENT

Enam bulan setelah pembelian, Bagus menyerahkan STNK truk kepada Andrew, tapi BPKB truk tersebut tidak jelas rimbanya. Janji Bagus mengantarkan truk ke kantor Andrew tak kunjung terwujud.

"Saya ketemu Bagus di Mal Sunrise sekitar Maret 2024, kata dia BPKB sudah jadi akan diantar ke kantor saya," ujar Andrew.

Dua tahun berlalu, Bagus tak pernah mengirim BPKB truk Isuzu Elf NMR itu ke kantor PT Daratan Kujalani Lautan Kuseberangi. Pria itu seolah menghilang dan ternyata jabatannya saat ini sudah digantikan orang lain bernama Yohanes Kusumo.

Belakangan baru diketahui, Bagus ternyata telah menggadaikan BPKB truk Isuzu Elf NMR milik PT Daratan Kujalani Lautan Kuseberangi itu ke BFI Finance di Sidoarjo senilai Rp 136.470.500 dengan angsuran Rp 5.933.500 selama 2 tahun sejak sekitar Agustus 2024.

Lantaran Bagus menunggak pembayaran angsuran selama 3 bulan, truk boks Isuzu Elf milik PT Daratan Kujalani Lautan Kuseberangi itu pun ditarik debt collector di Jakarta.

"Total kerugian kami Rp 448 juta karena truk sudah kami tambahi boks yang nilainya sekitar Rp 64 juta. Karena truk ini kami pakai ekspedisi," ungkapnya.

Setelah mendapat kabar truknya ditarik debt collector, Andrew segera menemui Yohanes selaku Kepala Cabang PT Dwi Jaya Adiwahana saat ini. Menurutnya, Yohanes menyatakan bahwa pihak dealer siap bertanggung jawab.

Agar truk Elf tersebut dilepas, pihak penagih utang meminta Andrew membayar angsuran 3 bulan dan biaya penarikan sebesar Rp 25 juta. Andrew menyayangkan pihak dealer hanya sanggup membayar angsuran 3 bulan dan biaya penarikan Rp 5 juta.

"Seharusnya kalau mau tanggung jawab, dibayar semua. Keputusan Isuzu kami diminta serahkan truknya ke pihak debt collector, hari ini mereka mau negosiasi dengan BFI. Kami tidak mau karena kalau truk dibawa ke garasi mereka, kami khawatir ada yang hilang," cetusnya.




(dpe/hil)


Hide Ads