Residivis Pencurian Meteran Air di Situbondo Dibekuk Saat Beraksi

Residivis Pencurian Meteran Air di Situbondo Dibekuk Saat Beraksi

Chuk Shatu Widarsha - detikJatim
Kamis, 24 Apr 2025 12:10 WIB
Pelaku pencurian meteran air di Situbondo saat diamankan
Pelaku pencurian meteran air di Situbondo saat diamankan/Foto: Istimewa
Situbondo -

Seorang pelaku diduga komplotan pencurian meteran air di Situbondo dibekuk polisi. Pengakuan sementara, pelaku telah beraksi di 15 lokasi.

Pelaku yakni EBH (57), warga Kelurahan/Kecamatan Panji, Situbondo. Saat ini, pelaku dalam proses pemeriksaan intensif.

Selain mengamankan pelaku, sejumlah barang bukti juga disita. Di antaranya peralatan yang digunakan pelaku dan meteran air hasil aksinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku kami amankan setelah proses penyelidikan intensif," ungkap Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, Kamis (24/4/2025).

Dijelaskan Agung, pengungkapan ini menindaklanjuti keresahan masyarakat dan PDAM atas kerap hilangnya meteran air yang ada di rumah warga di Situbondo beberapa waktu ini.

ADVERTISEMENT

"Dari hasil rekaman CCTV milik warga yang sempat merekam aksi pelaku, lantas kami kembangkan," imbuhnya.

Hasilnya, pelaku berhasil diidentifikasi. Polisi kemudian membekuk pelaku saat ia beraksi di rumah salah seorang warga Situbondo.

"Pelaku masih kami periksa secara intensif untuk mengetahui adanya komplotan lainnya, termasuk penadahnya," pungkas Agung Hartawan.

Keterangan lainnya didapat, pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama sekitar tahun 2022. Pelaku juga mengaku telah melakukan aksinya di puluhan TKP berbeda di wilayah Situbondo.

Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa satu meteran air yang dicuri dan peralatan tersangka saat digunakan mencuri telah diamankan," ujar AKP Agung.




(irb/hil)


Hide Ads