Dua rumah mantan Ketua DPD RI Periode 2019-2024 La Nyalla digeledah KPK terkait dana hibah di Jatim. Yakni di Jalan Wisma Permai Barat 1 Blok LL No 39, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya dan belakangnya.
KPK menggeledah rumah La Nyalla sekitar 2 jam lamanya. Berdasarkan informasi yang diterima detikJatim, sekitar pukul 12.10 WIB rombongan KPK datang.
Lalu sekitar pukul 14.10 WIB, rombongan KPK meninggalkan lokasi. Mobil Wuling berwarna putih terakhir terlihat meninggalkan rumah La Nyalla.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mulai rame-rame siang tadi jam 12.00 WIB. Tadi polisi datang terus ini datang semua. Jam 14.10 WIB pergi," kata salah satu sekuriti.
Perwakilan Keluarga La Nyalla, Rohmad Amrulloh juga mengatakan, penggeledahan dilakukan selama sekitar dua jam lamanya. Jumlah petugas KPK yang menggeledah juga tak sampai belasan.
"Kurang lebih 2 jam (digeledah KPK). Kurang lebih antara 7 sampai 15 kalau nggak salah," kata Rohmad.
Dikutip dari detiknews, Jubir KPK Tessa Mahardhika membenarkan adanya penggeledahan di kediaman La Nyalla.
"Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," kata Tessa.
Tessa belum menjelaskan rinci apa saja hasil penggeledahan tersebut. KPK akan memaparkan setelah penggeledahan selesai dilakukan.
"Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan Penggeledahan selesai dilaksanakan," ucapnya.
(abq/iwd)