Pengusaha Jan Hwa Diana yang melaporkan Wakil Wali Kota (Wawali) Armuji ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik berdasarkan UU ITE meminta maaf telah membuat gaduh Surabaya. Namun, laporan polisi tetap berjalan dan tidak dicabut.
"Saya minta maaf buat gaduh satu Surabaya," kata Diana kepada wartawan, Minggu (13/4/2025).
Diana melaporkan Armuji sebagai pemilik akun media sosial Instagram @cakj1 ke Polda Jatim pada Kamis (10/4/2025). Dia melaporkan Armuji dengan tuduhan pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang ITE.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Armuji (yang dilaporkan). Melanggar UU ITE Pasal 25 dan 47," ujarnya.
Secara spesifik Diana memaparkan laporannya ke polisi. Dia menyebut Armuji telah memasang foto dirinya bersama suaminya di video yang diunggah ke akun medsos pribadi Armuji, hingga dirinya menerima dampak buruk baik secara pribadi, keluarga, maupun perusahaannya.
Meski sudah meminta maaf karena telah membuat gaduh Kota Pahlawan terkait polemik dengan Wawali Armuji, Diana tidak mencabut laporan polisi. Proses hukum tetap berjalan, meski ada mediasi.
"Saya sebenarnya banyak yang ngomong (ke Diana untuk) damai saja. Tapi yang saya bingung, gimana mau damai, di perkataan terakhir itu, jangan sampai orang ini (Diana yang disebut Armuji) kebal hukum. Saya ini nggak kebal hukum. Saya terus digiring, yang kebal hukum siapa?" jelasnya.
Di sisi lain, Wawali Armuji juga berencana melaporkan balik Diana ke kepolisian. Menanggapi hal itu, Diana pun tak keberatan bila dilaporkan Armuji.
"Nggak papa (dilaporkan balik Wawali Armuji). Saya kan malah nantang, kalau memang saya punya salah, kita selesaikan saja di polisi. Kenapa saya harus diviralkan? Pertanyaan saya cuma itu. Saya ini salah apa harus diviralkan? Tolong dipikirkan dampak ke keluarga saya, tolonglah," pungkasnya.
(hil/irb)