Razia di 3 Kecamatan Bangkalan, 10 Pembuat Petasan Diamankan

Razia di 3 Kecamatan Bangkalan, 10 Pembuat Petasan Diamankan

Kamaluddin - detikJatim
Senin, 31 Mar 2025 02:00 WIB
Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono
Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menunjukkan petasan berukuran besar (Foto: Istimewa)
Bangkalan -

Polres Bangkalan terus melakukan razia petasan di sejumlah wilayah. Terbaru, polisi melakukan razia di 3 Kecamatan di Bangkalan dan meringkus 10 pelaku pembuat petasan.

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono mengatakan petugas melakukan razia di 3 TKP yakni di Kecamatan Arosbaya, Kamal, dan Geger.

"Kami amankan sebanyak 10 orang di antaranya penyedia bahan peledak dan pembuat mercon," ujarnya, Minggu (30 /3/2025 ).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun 10 orang yang diamankan yakni MR (31), SR (24), BS (21), FR (25), NR (19), A (20), RA (18), AA (21) warga Kecamatan Arosbaya dan T (59) asal Kecamatan Kamal serta K (32) asal Kecamatan Geger.

"Jadi para pelaku dari Arosbaya itu membeli racikan bahan peledak ke pelaku K di Geger. Untuk pelaku K sendiri itu dia selain meracik, juga membuat mercon," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 922 buah mercon jadi, 53 mercon berukuran besar dan 350 mercon berukuran sedang serta 34 Puluhan kilo bahan peledak.

"Kami imbau masyarakat di malam lebaran atau di hari lebaran tidak perlu membuat, menyimpan dan meledakkan mercon karena membahayakan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya.




(ihc/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads