Jebol Tembok, Warga Kota Batu Curi 2 Sapi Milik Dinas Peternakan Jatim

Jebol Tembok, Warga Kota Batu Curi 2 Sapi Milik Dinas Peternakan Jatim

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Rabu, 26 Mar 2025 07:00 WIB
Pencurian sapi di Kota Batu
Pikap yang digunakan untuk mencuri sapi (Foto: Istimewa)
Kota Batu -

Seorang pria berinisial AI (38) mencuri dua ekor sapi milik UPT Dinas Peternakan Jatim di Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Pelaku mencuri dua ekor sapi dengan cara menjebol tembok kandang.

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo mengatakan pencurian itu terjadi pada Senin (17/2) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, AI datang ke UPT Dinas Peternakan Jatim dengan mengendarai mobil pick up.

Setibanya di lokasi, AI langsung melubangi tembok kandang dengan menggunakan palu dan betel. Setelah itu, pelaku masuk ke dalam kandang dan mengeluarkan sapi dengan cara merusak kunci pintu dari dalam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua ekor sapi yang berhasil dikeluarkan langsung dimasukkan ke bak mobil pikap dan dibawa kabur. Usai kejadian tersebut, pihak UPT Dinas Peternakan Jatim langsung melaporkannya ke Polres Batu.

"Kami lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka kemarin. Pelaku mengaku melancarkan askinya sendirian. Namun, kita masih menyelidiki dan mengembangkan kasus ini," kata Rudi, Selasa (25/3/2025).

ADVERTISEMENT

"Dalam penangkapan tersangka kami mengamankan barang bukti meliputi satu buah palu, dua ekor sapi jenis FH dan satu unit pikap GranMax warna putih," sambungnya.

Atas perbuatannya, warga Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu itu dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 1 KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.




(hil/iwd)


Hide Ads