Selain Curi Emas 10 Kg, Karyawan di Lumajang Juga Santet Majikannya

Selain Curi Emas 10 Kg, Karyawan di Lumajang Juga Santet Majikannya

Nur Hadi Wicaksono - detikJatim
Selasa, 25 Mar 2025 03:15 WIB
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar(Foto: Nur Hadi Wicaksono/detikJatim)
Lumajang -

Dua orang karyawan berinisial S warga Tukum dan K warga Tekung Lumajang harus berurusan dengan polisi setelah mencuri emas milik majikan.

Pelaku mencuri emas sebanyak 10 kilogram senilai 16 miliar milik seorang pengusaha warga Kelurahan Jogotrunan Lumajang.

Pelaku mencuri emas batangan milik majikan secara bertahap. Pelaku mencuri emas batangan dengan menggandakan kunci lemari tempat menyimpan emas batangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku yang ketakutan aksinya diketahui oleh korban pun menyantet korbannya. Pelaku menghubungi seorang pelaku berinisial M warga desa Pulo Lumajang untuk mencarikan paranormal.

Pelaku memberikan imbalan berupa emas batangan hasil curian kepada M untuk menyantet korban.

ADVERTISEMENT

"Pelaku mencari paranormal melalui seorang berinisial M untuk menyantet korban. Pelaku memberikan imbalan emas batangan kepada M "ujar Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar kepada detikjatim Senin (24/3/2025).

Pelaku M kemudian menggunakan uang penjualan emas batangan hasil curian untuk membeli 7 unit mobil berbagai merk.

"Pelaku berinisial M menggunakan uang penjualan emas batangan untuk membeli mobil " terang Alex.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku S dan K dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sedangkan pelaku M dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Sebelumnya, dua orang karyawan berinisial S warga Tukum dan K warga Tekung Lumajang harus berurusan dengan polisi setelah mencuri emas milik majikan.

Pelaku mencuri emas sebanyak 10 kilogram senilai 16 milyar milik seorang pengusaha warga Kelurahan Jogotrunan Lumajang.

Kejadian tersebut berawal saat karyawan yang bekerja di rumah majikan yang berprofesi sebagai pengusaha Toko emas mencuri emas batangan milik majikan secara bertahap.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads