Hasil Operasi Pekat di Lamongan, 172 Kasus Diungkap

Hasil Operasi Pekat di Lamongan, 172 Kasus Diungkap

Eko Sudjarwo - detikJatim
Kamis, 20 Mar 2025 19:59 WIB
Ilustrasi
Foto: Dok.detikcom
Lamongan -

Sebanyak 172 kasus tindak pidana di Lamongan berhasil diungkap. Pengungkapan ini terjadi selama Operasi Pekat Semeru 2025.

Operasi tersebut digelar sejak 26 Februari hingga 9 Maret. Sebanyak 25 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 150 lainnya ditindak pidana ringan.

Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi mengungkapkan, dari ratusan kasus yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Lamongan diantaranya 4 kasus prostitusi dengan 4 tersangka diamankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu 3 kasus perjudian konvensional dengan 3 tersangka, 9 kasus perjudian online dengan 12 tersangka, 6 kasus narkoba dengan 6 tersangka, dan 150 tersangka kasus miras.

"Selama operasi pekat Semeru 2025 kami menargetkan penanggulangan kejahatan narkoba, prostitusi, perjudian, minuman keras," kata Rizky, Kamis (20/3/2025).

ADVERTISEMENT

Selama 12 hari ungkap kasus tersebut, lanjut Rizky, pihaknya juga mengamankan puluhan barang bukti dari tangan pelaku. Selama Operasi Pekat Semeru 2025 ini pula juga telah dilaksanakan ungkap tindak pidana penganiayaan dan pencurian kotak amal.

"Kami juga berhasil mengamankan 1 tersangka pencurian kotak amal masjid dan 2 tersangka kasus dugaan penganiayaan," paparnya.

Rizky berharap, dengan giat operasi semacam ini akan dapat menekan angka kejahatan. Satreskrim Polres Lamongan juga berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat Lamongan.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads