Terbongkarnya Sindikat Penyuplai Senpi ke KKB Papua yang Diotaki Eks TNI

Round Up

Terbongkarnya Sindikat Penyuplai Senpi ke KKB Papua yang Diotaki Eks TNI

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Rabu, 12 Mar 2025 08:15 WIB
ungkap kasus senjata rakitan untuk KKB di Polda Jatim
Polda Jatim ungkap kasus penyelundupan senpi rakitan untuk KKB/Foto: Praditya Fauzi Rahman
Surabaya -

Sebuah sindikat ilegal yang memproduksi dan menyelundupkan senjata api rakitan ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua dibongkar oleh Polda Jatim. Dalam pengungkapan ini, dua mantan anggota TNI Kodam 18 Kasuari Papua Barat turut terlibat dalam aksi penyelundupan tersebut.

Polisi menangkap tujuh orang dalam operasi gabungan yang dimulai pada 6 Maret 2025 dan berlanjut hingga 9 Maret 2025. Sindikat ini mengoperasikan pembuatan senjata api rakitan di Bojonegoro, Jawa Timur, yang kemudian disalurkan ke Papua untuk digunakan oleh KKB.

Kapolda Jatim Komjen Imam Sugianto menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan yang terdiri dari Polres Keerom, Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz, Polda Papua, DIY, dan Papua Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejak 6 sampai 9 Maret 2025, kami mengamankan 7 tersangka dengan perannya masing-masing dan juga dengan berbagai jenis senpi dan amunisi," terang Imam saat press conference, Selasa (12/3/2025).

Sindikat ini dipimpin oleh Yuni Enembi, seorang eks anggota TNI Kodam 18 Kasuari Papua Barat, yang berperan sebagai penyandang dana dan pembeli senjata untuk KKB di Distrik Puncak Jaya, Papua.

ADVERTISEMENT

Yuni tidak bekerja sendirian, ia dibantu oleh 6 tersangka lainnya, termasuk Teguh dan Kamaludin. Eko Sugiono, eks prajurit TNI yang bertugas di Kodam 18 Kasuari Papua Barat, juga terlibat dalam penyimpanan senjata di Manokwari, Papua Barat.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman menyebut, para pelaku belajar membuat senjata secara autodidak.

"Mereka autodidak, dari hasil pemeriksaan mereka mengakui autodidak ya," ungkap Farman saat konferensi pers pada Selasa (11/3/2025).

Salah satu tersangka utama, Teguh Priyono, mengaku dapat memproduksi berbagai jenis senjata api rakitan karena sebelumnya terbiasa membongkar pasang senapan angin.

"Karena memang awalnya dia (Teguh) bongkar pasang senjata angin itu, kemudian berkembang menjadi senpi. Ada Rakitan SS1 dan sniper juga," kata Farman.

Teguh, yang berperan sebagai pemasok dan distributor senjata, bekerja sama dengan M Kamaludin yang mengoperasikan mesin perakitan dan Pujiono yang membuat popor senpi.

Selain pembuatan senjata api rakitan, para pelaku juga terlibat dalam pembuatan amunisi. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 5 pucuk senjata api panjang rakitan dan 2 senjata api laras pendek rakitan.

Dalam pengembangan kasus, tim gabungan juga menyita senjata api dan amunisi yang disembunyikan di rumah Adi Pamungkas, seorang tersangka di Sleman, Yogyakarta. Selain itu, sejumlah peralatan perakitan senjata seperti mesin bubut, gerinda, alat las listrik, dan kompresor juga berhasil disita.

Selain barang bukti berupa senjata dan amunisi, polisi juga menemukan sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari transaksi jual beli senjata rakitan, mencapai Rp 369 juta.

"Kami juga temukan 2 buah detonator, magazine, popor senjata, laras senjata, dan pelbagai dokumen pendukung lainnya," kata Kapolda Papua Irjen Petrus Patrige Rudolf Renwarin.

Pengungkapan kasus ini semakin memperjelas keterlibatan mantan anggota TNI dalam penyelundupan senjata ke Papua. "Apabila ada yang terbukti selama Satgas Ops Damai Cartens sejak 2020 sampai 2024, selama ini peredaran senpi apabila ada yang menjual semuanya murni adalah oknum dan kami proses," tegas Patrige.




(hil/iwd)


Hide Ads