4 Polda Gagalkan Penyelundupan Senpi ke KKB Papua, 7 Orang Ditangkap

4 Polda Gagalkan Penyelundupan Senpi ke KKB Papua, 7 Orang Ditangkap

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Selasa, 11 Mar 2025 17:58 WIB
ungkap kasus senjata rakitan untuk KKB di Polda Jatim
Kapolda Jatim Komjen Imam Sugianto dan barang bukti kasus pembuatan senjata api rakitan (Foto: Praditya Fauzi Rahman)
Surabaya - Penyelundupan dan pembuatan senjata api (senpi) rakitan ke KKB di Papua digagalkan. Sebanyak 7 orang ditangkap dar sejumlah daerah.

Kapolda Jatim Komjen Imam Sugianto mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Tim gabungan dari Polres Keerom dan Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz bersama jajarannya beserta Polda Papua, DIY, dan Papua Barat.

Menurut Imam, pengungkapan penyelundupan dan pembuatan senpi itu merupakan pengembangan dari terbongkarnya penyelundupan dari sekelompok orang kepada KKB di Papua.

Imam menyebutkan ada 7 pelaku yang diamankan. Mereka memiliki peranan dan latar belakang yang berbeda. Salah satunya adalah pecatan TNI Kodam 18 Kasuari Papua Barat Yuni Enumbi yang berperan sebagai penyandang dana dan pembeli senpi di Distrik Puncak Jaya Papua.

"Sejak 6 sampai 9 Maret 2025, kami mengamankan 7 tersangka dengan perannya masing-masing dan juga dengan berbagai jenis senpi dan amunisi," kata Imam saat konferensi pers di Ruang Rupatama Polda Jatim, Selasa (11/3/2025).

Sebelumnya, sebuah rumah di Perumahan Kalianyar di Desa Kalianyar, Kapas Bojonegoro digerebek polisi. Rumah itu diduga menjadi tempat perakitan senapan tanpa izin.

Dari informasi yang dihimpun, penggerebekan dilakukan oleh personel gabungan dari Polda Jatim dan Satgassus Mabes Polri pada Sabtu (8/3) siang sekitar pukul 13.00 WIB hingga pukul 22.30 WIB.

Saat dilakukan penggerebekan, didapati seorang perempuan yang merupakan istri penghuni rumah dan dua pria yang diduga sebagai pekerja di bengkel perakitan. Sedangkan pemilik bengkel yang berinisial TH (45) warga Kelurahan Karangpacar, Kota Bojonegoro telah diamankan lebih dulu.


(abq/iwd)


Hide Ads