Sebanyak 148 kasus berhasil diungkap Polres Nganjuk selama operasi Pekat Semeru 2025. Operasi digelar sejak tanggal 26 Februari hingga 9 Maret 2025.
"Dalam operasi yang berlangsung sejak 26 Februari hingga 9 Maret 2025 ini, sebanyak 148 kasus berhasil diungkap, oleh tim kita jelang dan saat ramadan," ujar Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, Senin (10/3/2025).
Dari 148 kasus terungkap tersebut, kata Siswantoro, rincian terdiri dari 13 kasus Target Operasi (TO) dan 135 kasus Non-TO. Dari 13 kasus TO yang berhasil diungkap, lanjut Siswantoro, terdapat 7 kasus perjudian, 2 kasus narkoba, 4 kasus prostitusi, dan 1 kasus pornografi online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk kasus Non-TO, mayoritas pengungkapan didominasi oleh peredaran minuman keras 110 kasus. Diikuti narkoba 13 kasus, serta tindak pidana lainnya seperti premanisme dan handak," papar Siswantoro.
"Hasil Operasi Pekat Semeru 2025 ini adalah bukti nyata komitmen Polres Nganjuk dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kami mengapresiasi kinerja seluruh personel, terutama polsek jajaran yang telah berkontribusi signifikan dalam pengungkapan kasus hingga ke pelosok wilayah," imbuh Siswantoro.
Siswantoro menambahkan, dalam Operasi Pekat Semeru 2025, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni termasuk uang tunai, kendaraan, narkotika jenis sabu seberat 57,11 gram, serta 41.916 butir pil Dobel L. Selain itu, ditemukan pula 19,5 kg serbuk bahan peledak yang berpotensi membahayakan keamanan masyarakat.
"Kami tidak akan berhenti di sini. Polres Nganjuk akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyakit masyarakat demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum kami," tandas Siswantoro.
(abq/iwd)