Satreskoba Polres Bangkalan berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 1 kilo. Serbuk setan itu disimpan di dalam jok motor.
Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto mengatakan dari pengungkapan itu, pihaknya menahan empat pelaku. Mereka ditangkap Minggu (9/3) sore saat hendak membeli sate di Jalan Kenanga Kelurahan Mlajah, Bangkalan.
"Jadi empat orang ini sedang bersama dan kami langsung melakukan penggeledahan," ujarnya, Minggu (9/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk pelakunya ada 4 yakni R, FS, FA warga Mlajah dan IR warga Kecamatan Tanjung Bumi. Untuk yang membawa ekstasi ini yang IR," imbuhnya.
Dari hasi penggeledahan, lanjut Kiswoyo, pihaknya kemudian menemukan sabu seberat 1 kilogram di jok motor pelaku. Sedangkan dari salah satu pelaku, polisi mendapatkan 275 butir ekstasi.
Kiswoyo mengatakan, pelaku membeli sabu seberat 1 kilogram itu dengan harga Rp 450 juta. Sedangkan untuk 275 butir ekstasi dibeli seharga Rp 41,2 juta atau Rp 150 per butirnya.
Nantinya ekstasi itu akan dijual lagi seharga Rp 200 ribu per butir. Keempat pelaku kini telah ditahan dan kasus tersebut masih dikembangkan lagi.
"Kami masih selidiki jaringannya. Rencananya barang tersebut akan diedarkan di Madura oleh pelaku," pungkasnya.
(abq/iwd)