Potongan musik video berjudul Iclik Cinta milik Mala Agatha featuring Icha Cellow menuai hujatan di media sosial. Itu karena video tersebut menggunakan latar belakang Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Bung Karno Blitar.
Usai viral dan panen hujatan, pembuatan musik video tak pantas itu berujung laporan polisi. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Blitar memilih membuat laporan ke Polres Blitar Kota.
Ketua DPC GMNI Blitar, Vita Nerizza Permai mengatakan musik video itu tidak hanya mencemari kesakralan makam Bung Karno. Namun, juga menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap nilai-nilai sejarah dan budaya yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap warga negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makam Bung Karno adalah simbol perjuangan dan pengorbanan yang telah memberikan banyak arti bagi bangsa Indonesia," terangnya.
![]() |
Vita menyebut video klip dengan judul lagu yang sangat tidak senonoh dan tidak mendidik harusnya tidak menggunakan lokasi yang memiliki makna historis. Sebab hal itu mencerminkan sikap yang tidak bertanggung jawab dan kurangnya moralitas yang dimiliki rumah produksi tersebut.
"Kami, merasa perlu untuk menegaskan bahwa tindakan semacam ini tidak dapat dibenarkan dan harus mendapat perhatian serius dari semua pihak," jelasnya.
Menurut Vita, lokasi Perpusnas Bung Karno masuk dalam cagar budaya dan pemanfaatannya, diatur oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Dalam Pasal 66, dinyatakan bahwa, setiap orang dilarang merusak Cagar Budaya, baik secara fisik maupun nonfisik yang mengurangi
nilai pentingnya.
Atas dugaan pelanggaran perundang-undangan tersebut, GMNI Blitar telah mengadukan dan melaporkan hal itu ke Polres Blitar Kota.
"Tindakan yang dilakukan oleh rumah produksi tersebut jelas melanggar ketentuan perundangan. Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian soal hal ini, dan kami melapor untuk itu," terangnya.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Sukamto mengaku menerima kunjungan dari perwakilan mahasiswa GMNI tersebut. Menurut Sukamto, pihaknya telah melakukan diskusi dan menerima pengaduan terkait pembuatan musik video dengan latar belakang Perpusnas Bung Karno itu.
"Iya kami memberikan pelayanan dan menerima perwakilan mahasiswa (GMNI) itu. Selanjutnya kami lakukan diskusi, dan mereka mengirimkan surat pengaduan. Kami ditindaklanjuti dengan pulbaket dan akan mengundang para pihak terkait," pungkasnya.
(abq/iwd)