Bentrok Kelompok Patrol Sahur di Probolinggo, Pemuda Dibacok Celurit

Bentrok Kelompok Patrol Sahur di Probolinggo, Pemuda Dibacok Celurit

M Rofiq - detikJatim
Rabu, 05 Mar 2025 11:45 WIB
Korban pembacokan kelompok patrol di Probolinggo
Korban pembacokan kelompok patrol di Probolinggo/Foto: M Rofiq/detikJatim
Probolinggo -

Suasana patrol sahur yang seharusnya penuh keceriaan, berubah menjadi mencekam akibat bentrokan antara dua kelompok patrol. Insiden yang terjadi di Jalan Sunan Giri, Kelurahan Sumber Taman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, pada Senin (3/3) dini hari, menyebabkan satu orang mengalami luka bacok.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian P menjelaskan, bentrokan bermula ketika dua rombongan patrol sahur dari RW yang berbeda di Kelurahan Sumber Taman berpapasan di lokasi kejadian.

Rombongan korban dari RW 06 yang berjumlah sekitar 20 orang bertemu dengan rombongan pelaku dari RW 03 yang terdiri dari sekitar 25 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat berpapasan, dari rombongan pelaku tiba-tiba menyalakan petasan ke arah rombongan korban. Hal itu memicu ketegangan hingga akhirnya terjadi bentrokan," ujar Kapolres Probolinggo Kota, Rabu (5/3/2025).

Di tengah bentrokan, seorang pemuda dari rombongan pelaku tiba-tiba mengeluarkan sebilah celurit dan mengayunkannya ke tubuh korban FAR (25), mengenai pinggang kirinya.

ADVERTISEMENT

"Akibat bacokan celurit tersebut, korban mengalami luka sepanjang 7 centimeter, lebar 2,5 centimeter, dan kedalaman 5 centimeter. Korban pun langsung dievakuasi ke RSU Wonolangan untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. Kondisinya masih dalam perawatan, sehingga belum bisa dimintai keterangan," tambah Oki.

Dua jam setelah kejadian, Unit Opsnal Satreskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Wonoasih mengamankan IW (20), warga Dusun Jenggrong, Kelurahan Sumber Taman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo. Polisi juga menyita celurit yang digunakan dalam aksi pembacokan. Dua saksi telah dimintai keterangan guna mendalami kasus ini.

"Terhadap pelaku IW sudah kita tetapkan tersangka dan dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan," pungkasnya.




(irb/hil)


Hide Ads