Fakta-fakta Alumni Unair Rekam Perempuan di Toilet Lalu Jual Videonya

Fakta-fakta Alumni Unair Rekam Perempuan di Toilet Lalu Jual Videonya

Hilda Rinanda - detikJatim
Rabu, 05 Mar 2025 09:40 WIB
Ilustrasi toilet umum
Ilustrasi toilet/Foto: Getty Images/iStockphoto/cezars
Surabaya -

Kasus yang melibatkan seorang pria berinisial JHPM (22), alumni Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga (FIB Unair), mencuat ke publik. Ini setelah dugaan aksinya merekam perempuan secara diam-diam di toilet, tersebar di media sosial.

Bukti-bukti yang diungkap di platform X semakin menguatkan dugaan bahwa aksinya tidak hanya dilakukan di satu tempat, tetapi di berbagai lokasi di Surabaya dan Sidoarjo.

Berikut adalah fakta-fakta mengenai kasus ini:

1. Terbongkar melalui Media Sosial

Kasus ini pertama kali mencuat melalui akun X @aarumanis yang kini telah dikunci. Akun tersebut membagikan bukti berupa wajah JHPM, percakapan, serta ijazahnya dari Unair.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"TIDAK HANYA ITU, PELAKU JUGA MENJUAL HASIL VIDEO YANG IA REKAM DIAM2 DENGAN HARGA 100K-700K. HATI2 KARENA PELAKU KEMUNGKINAN BUKAN SATU2NYA," tulis akun @aarumanis di X.

2. Melakukan Aksi di Berbagai Lokasi

JHPM diduga tidak hanya beraksi di satu tempat, tetapi di berbagai lokasi seperti toilet mal, bioskop, hingga kampus. Ia melakukan aksinya di berbagai titik di Surabaya sampai Sidoarjo.

ADVERTISEMENT

3. Diduga Menjual Hasil Rekaman

Selain merekam, JHPM juga diduga menjual hasil video dengan harga berkisar Rp100.000 hingga Rp700.000.

"Pelaku kemungkinan memiliki sindikasi yang merekam dan menjual perempuan di dalam toilet," lanjut akun tersebut.

4. Universitas Airlangga Angkat Bicara

Pihak Unair telah membahas kasus ini dalam rapat internal, meskipun menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak berkaitan dengan institusi kampus.

"Iya, tadi pagi sudah dirapatkan di fakultas," ujar Kepala Program Studi Ilmu Sejarah FIB Unair, Prof. Sarkawi B. Husain.

5. Unair Sebut Pelaku Sudah Lulus

Namun, Sarkawi tidak dapat menjelaskan detail isi rapat tersebut karena bukan wewenangnya. Ia juga menegaskan bahwa tindakan JHPM tidak ada kaitannya dengan institusi kampus, mengingat yang bersangkutan telah lulus sejak Agustus 2024.

"Nanti fakultas akan mengeluarkan press release berkaitan dengan hal tersebut. Yang pasti, apa yang dilakukan tidak ada hubungan dengan institusi, mengingat yang bersangkutan sudah lulus alias alumni," pungkasnya.




(irb/hil)


Hide Ads