Langkah Mukadi saat mencari rumput di kebun Desa Kesemen, Kecamatan Ngoro, Mojokerto siang itu terhenti. Pandangannya saat itu curiga pada semak-semak yang hangus terbakar.
Setelah didekati, Mukadi menemui tengkorak manusia hangus tergeletak di atas rerumputan bekas terbakar itu.
Temuan pada Minggu, 2 Juni 2019 itu segera dilaporkan ke perangkat desa dan diteruskan ke polisi. Tak lama petugas inafis dan Polsek Ngoro datang ke lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dugaan kami tengkorak ini dibakar menggunakan ban. Karena kami temukan kawat ban di lokasi," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto saat itu AKP Muhammad Solikhin Fery.
Setelah melakukan olah TKP, tengkorak manusia tersebut dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Jatim di Surabaya. Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga agar segera melapor ke Polsek Ngoro atau Polres Mojokerto.
Imbauan polisi ini membuahkan hasil. Seorang pria asal Buduran, Sidoarjo mengaku kehilangan ibunya bernama Sri Astutik (55) yang hilang sejak 1 Mei 2019.
Pria tersebut kemudian dilakukan tes DNA dengan mengambil sampel daranhnya. Namun hingga 2 pekan, identitas belum juga terkuak karena kondisi tengkorak yang telah hangus.
Hingga akhirnya, tim inafis mengambil sampel gigi dari tengkorak untuk memastikan identitas. Selama pengungkapan identitas, polisi ternyata telah mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran.
Dari tiga orang tersebut polisi kemudian menetapkan dua orang sebagai tersangka setelah identitas tengkorak tersebut dipastikan adalah Sri Astutik.
Kedua orang yang telah ditetapkan jadi tersangka adalah Wahyu Hermawan (25) dan Sugeng Wahyu Ahmad Muslimin (23). Wahyu merupakan menantu tiri Astutik sekaligus otak pembunuhan.
Di hadapan penyidik, Wahyu mengakui pembunuhan tersebut dipicu karena sakit hati karena sering ditagih utang. Tak hanya itu, tingkah Wahyu juga kerap disamakan dengan perilaku ayah mertuanya.
Astutik sendiri merupakan janda yang sehari -hari menjadi tukang kredit barang dan uang. Dari sakit hati itu, Wahyu lantas merencanakan pembunuhan saat Astutik minta diantar ke orang pintar atau paranormal.
Saat itu Astutik ingin menanyakan sosok pria yang dicintainya. Astutik sendiri merupakan janda setelah dua kali bercerai dengan suaminya.
Rabu, 1 Mei 2019, Wahyu mengantarkan Astutik ke paranormal dengan mengendarai Toyota Avanza warna Hitam nopol W 1605 NQ. Bukan ke paranormal, mobil yang dikendarai Wahyu malah melaju ke arah Trawas.
Setiba di Jalan Raya Desa Jatijejer, Trawas. Astutik yang sedang tertidur di kursi depan dijerat lehernya oleh Wahyu dari belakang dengan sabuk pengaman hingga tewas.
Setelah dipastikan tewas, Wahyu lantas membuang mayat Astutik ke semak-semak di lahan bekas galian C Desa Kesemen, Ngoro. Sebelumnya, Wahyu telah melucuti perhiasan dan uang Astutik.
![]() |
Dari sini, Wahyu lantas menghubungi temannya, Sugeng Wahyu Ahmad Muslimin untuk menghilangkan jejak aksinya. Wahyu awalnya sempat kepikiran untuk membuang mayat ke sungai.
Namun keduanya lantas sepakat untuk membakar jenazah Astutik untuk menghilangkan jejak. Mayat Astutik kemudian dibakar dengan 4 ban truk hasil curian hingga hangus tinggal tengkorak.
Namun sepandai-pandai Wahyu menghilangkan jejak pembunuhan Astutik, pada akhirnya terungkap pula. Wahyu pun kemudian diseret ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selasa, 5 November 2019, Pengadilan Negeri Mojokerto kemudian menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap pria asal Desa Ental Sewu, Buduran Sidoarjo itu. Vonis yang didapat Wahyu itu sesuai dengan tuntutan jaksa.
"Menyatakan terdakwa Wahyu Hermawan alias Petek bin Tahap telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dalam keadaan memberatkan dan turut serta menghilangkan mayat dengan maksud menyembunyikan kematian sebagaimana dalam dakwaan kesatu, kedua dan ketiga penuntut umum. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama Seumur Hidup," kata hakim ketua Agus Walujo Tjahjono saat membacakan amar putusannya.
Crime Story merupakan rubrik khusus yang mengulas kisah kriminal yang pernah terjadi di Jatim. Crime Story tayang setiap Jumat. Untuk mengetahui kisah Crime Story lainnya, klik di sini.