KPK resmi menahan Hasto Hasto Kristiyanto, Sejken PDIP. Dia ditahan dalam perkara suap dan perintangan penyidikan kasus buronan Harun Masiku. Saat dibawa ke mobil tahanan Hasto menyerukan dia akan terus berjuang dengan api yang menyala-nyala.
"Karena Indonesia dibangun dengan penuh pengorbanan jiwa dan raga. Kita adalah negeri pejuang, sehingga saya tidak pernah menyesal. Saya akan terus berjuang dengan api yang menyala-nyala," ujar Hasto kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).
Sebelumnya Hasto menyatakan dirinya siap menerima konsekuensi hukum dengan kepala tegak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejak awal saya katakan bahwa sebagai Sekjen PDIP saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apa pun bagi Indonesia Raya kita," kata Hasto saat akan dimasukkan ke dalam mobil tahanan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).
Hasto juga sempat menyampaikan harapannya agar penahanannya bisa menjadi momentum KPK dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Termasuk dengan memeriksa keluarga Jokowi.
"Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali. Termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi, terima kasih, merdeka," katanya.
Seperti diketahui, Hasto ditahan usai menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka. Pantauan detikcom di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Hasto terlihat keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan oranye pada pukul 18.08 WIB. Kedua tangan Hasto terlihat sudah terborgol.
Baca juga: Akhirnya KPK Tahan Hasto Kristiyanto |
Dia digiring petugas KPK ke mobil tahanan. Hasto akan menjalani penahanan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama.
Pemeriksaan Hasto ini merupakan yang kedua kali setelah penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan merintangi penyidikan Harun Masiku. Sebelumnya, Hasto diperiksa sebagai tersangka pada Senin (13/1).
Sebenarnya, KPK memanggil Hasto untuk diperiksa pada 17 Februari lalu. Namun Hasto tidak hadir dengan alasan telah mengajukan gugatan praperadilan lagi.
Artikel ini sudah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini.
(dpe/iwd)