Ini Motif Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMA di Jombang

Ini Motif Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMA di Jombang

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Kamis, 13 Feb 2025 17:10 WIB
Jumpapers kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMA di Jombang
Jumpa pers kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMA di Jombang (Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Jombang -

Siswi kelas 3 SMA Jombang diperkosa bergilir, lalu dibunuh oleh pacar dan dua temannya. Aksi keji para pelaku ternyata hanya untuk merampas sepeda motor dan ponsel korban.

"Motifnya yang pertama ingin menguasai barang milik pacarnya (korban)," terang Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra saat jumpa pers, Kamis (13/2/2025).

Pembunuhan ini diotaki Adiansyah Putra (18), pacar korban asal Desa Sembung, Perak, Jombang. Ia mengajak dua temannya, yaitu AT (18), pelajar SMA asal Desa Klepek, Kunjang, Kediri, dan Lutfi Inahu (32), warga Desa/Kecamatan Kunjang, Kediri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk memuluskan aksinya, lanjut Margono, ketiga tersangka mencekoki korban dengan minuman keras (miras) di rumah AT pada Senin (10/2). Mereka lantas membawa korban ke persawahan Dusun/Desa Godong, Gudo, Jombang.

Di tempat inilah korban diperkosa secara bergilir oleh para pelaku. Saat itu, korban sempat melawan. Sehingga dipukuli oleh ketiga tersangka. Akibatnya, korban mengalami pendarahan dalam perut dan luka akibat pukulan benda tumpul di keningnya.

ADVERTISEMENT

"Karena pengaruh alkohol sehingga para pelaku tidak terkendali. Ada perlawanan korban yang menolak disetubuhi, tapi tiga pelaku melakukannya bersama-sama dan bergiliran, ada yang pegang kaki, pegang tangan, dan ada yang melakukannya," jelasnya.

Setelah puas melampiaskan nafsu berahinya, Putra merampas sepeda motor Honda Vario dan ponsel milik korban. Dibantu dua temannya, Lutfi dan AT, ia membuang korban ke sungai di Desa Tugu, Purwoasri, Kediri. Tujuannya tak lain untuk membungkam korban selamanya.

"Ketiga tersangka membuang korban yang masih hidup ke sungai agar pemerkosaan dan perampasan tersebut tidak dilaporkan oleh korban ke polisi," tandas Margono.

Putra menjual sepeda motor korban seharga Rp 2,2 juta. Dari jumlah itu, Rp 800 ribu sudah ia habiskan bersama Lutfi dan AT. Sedangkan sisanya Rp 1,4 juta disita polisi. Sampai saat ini, polisi masih mencari motor matik tersebut. Baru ponsel korban yang ditemukan.

Mayat korban ditemukan warga di Kanal Turi Tunggorono, Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk, Megaluh, Jombang pada Selasa (11/2) pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Korban memakai sweater kuning dan celana panjang warna hitam.

korban merupakan bungsu dari 2 bersaudara. Ibunya meninggal dunia sekitar 1 tahun lalu.

Sehari-hari, siswi kelas 3 SMA itu hanya tinggal dengan ayahnya. Sebab kakak kandungnya yang sudah berumah tangga, bekerja di Surabaya.

Gadis piatu ini keluar rumah pada Senin (10/2) sekitar pukul 16.00 WIB. Ia pamit kepada ayahnya menemui seseorang untuk membeli barang atau cash on delivery (COD). Saat itu, korban membawa sepeda motor Honda Vario dan ponsel.

Karena tak kunjung pulang, Misman menelepon nomor ponsel korban sekitar pukul 20.00 WIB. Namun, ponsel korban sudah tidak aktif. Selanjutnya, setiap jam Misman menghubungi ponsel korbannya meskipun hasilnya sama.

Ponsel korban baru aktif pada Selasa (11/2) dini hari sekitar pukul 00.30-01.00 WIB. Hanya saja, panggilan telepon dari Misman yang tersambung tidak pernah diangkat. Pagi tadi, ia mendapatkan informasi penemuan mayat dari medsos.

Keluarga korban pun bergegas ke RSUD Jombang setelah menerima informasi tersebut. Benar saja, mereka mengidentifikasi mayat wanita memakai sweater kuning itu adalah korban.

Hasil autopsi menunjukkan korban dianiaya oleh para pelaku. Sebab terdapat luka akibat benda tumpul pada kening dan perutnya. Selanjutnya, korban yang sudah tak berdaya dibuang ke sungai. Sehingga korban tewas akibat tenggelam.

Putra, Lutfi dan AT ditangkap tim dari Satreskrim Polres Jombang pada Rabu (12/2). Ketiganya dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana atau pasal 339 atau pasal 338 KUHP.




(abq/iwd)


Hide Ads