5 Fakta Sakit Hati Berujung Perundungan Remaja di Waduk Selorejo Malang

5 Fakta Sakit Hati Berujung Perundungan Remaja di Waduk Selorejo Malang

Hilda Rinanda - detikJatim
Rabu, 12 Feb 2025 09:15 WIB
Little girl suffering bullying raises her palm asking to stop the violence
Ilustrasi bullying/Foto: iStock
Surabaya -

Persahabatan lima remaja perempuan di Malang berakhir tragis. Bukannya bersenang-senang, empat dari mereka justru merundung dan mengeroyok satu temannya sendiri. Aksi kekerasan itu bahkan direkam dan akhirnya viral di media sosial.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Polisi telah mengamankan para pelaku dan mengungkap motif di balik pengeroyokan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut lima fakta terkait kasus ini:

1. Korban Dijemput dengan Alasan Diajak Bermain

Kejadian bermula saat korban dijemput oleh empat temannya pada Minggu (9/1) sekitar pukul 14.00 WIB. Para pelaku mengajak korban bermain ke Waduk Selorejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.

"Saat itu, korban pun setuju dan mengikuti para pelaku dengan mengendarai sepeda motor sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo, Selasa (11/2/2025).

ADVERTISEMENT

2. Perdebatan Berujung Pengeroyokan

Setibanya di lokasi, korban dan empat temannya berbincang. Namun, obrolan tersebut berubah menjadi perdebatan sengit. Pelaku yang tersulut emosi mulai melakukan kekerasan terhadap korban.

"Saat perdebatan terjadi, tiba-tiba KR memukul korban pada bagian pipi kiri dan menendang punggung korban sebanyak empat kali. Diikuti oleh RAP melakukan pemukulan pada bagian pipi dan menendang paha korban," terang Rudi.

3. Aksi Kekerasan Direkam dan Viral di Medsos

Tak hanya melakukan pengeroyokan, para pelaku juga merekam aksi tersebut menggunakan ponsel. Video tersebut kemudian tersebar luas di media sosial, mengundang kecaman dari warganet.

"Aksi pengeroyokan tersebut direkam oleh KR dan NAP menggunakan ponsel mereka," ujar Rudi.

4. Korban Ditelantarkan, Lalu Melapor ke Polisi

Setelah puas melampiaskan amarah, para pelaku meninggalkan korban sendirian di tepi waduk. Korban yang mengalami luka-luka akhirnya melapor ke Polres Batu untuk meminta perlindungan dan keadilan.

"Setelah mendapatkan laporan dari korban pascakejadian, kami langsung melakukan penyelidikan dan telah mengamankan 4 anak yang berhadapan dengan hukum pada Senin (10/2)," jelas Rudi.

Mereka adalah NAP (17), PRW (16), KR (13) warga Kecamatan Gandungsari, Kabupaten Blitar dan RAP (16) warga Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.

5. Motif Pelaku karena Sakit Hati

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa aksi pengeroyokan ini dipicu oleh perasaan sakit hati para pelaku terhadap korban. Mereka merasa korban kerap melupakan teman-temannya ketika sedang bahagia, meski sebelumnya sering dibantu saat dalam kesulitan.

"Anak-anak yang berhadapan dengan hukum ini melakukan perbuatan tersebut karena sakit hati terhadap korban apabila dalam keadaan susah sering dibantu, namun saat senang tidak ingat dengan temannya," kata Rudi.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan bukanlah jalan keluar, dan perundungan dalam bentuk apa pun tak bisa dibenarkan.




(irb/hil)


Hide Ads