Satreskrim Polres Bangkalan meringkus dua pelaku pencurian sebuah sekolah di Bangkalan. Pelaku merupakan komplotan yang tak hanya mencuri di sekolah, namun juga mencuri motor warga.
Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono melalui Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, kejadian itu terungkap setelah polisi meringkus dua pelaku yakni MS (29) warga Kampung Rongleber Desa Morombuh, Kwanyar dan MN (30) warga Dusun Seppek Barat Desa Dlemer, Kwanyar, Bangkalan.
"Kedua pelaku kami tangkap saat mereka akan melakukan pencurian di warung di Kecamatan Tragah," ujarnya, Sabtu (10/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, setelah diamankan, polisi menggeledah baju pelaku dan menemukan sebuah kunci T di saku celananya. Polisi lalu melakukan pengembangan dan pelaku mengaku telah melakukan pencurian di sebuah sekolah.
"Ternyata mencuri di sekolah juga. Mencuri speaker, fingerprint dan LPG 3 kilogram saat sekolah kosong. Pelaku ini membobol pintu sekolah," imbuhnya.
Selain itu, pelaku juga mengaku telah melakukan dua pencurian lain yakni sebuah motor matik di Kwanyar dan juga sebuah motor milik petani di sawah.
"Jadi mereka berdua ini juga mencuri motor di Kwanyar," ungkapnya.
Atas aksinya, pelaku dituntut pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(irb/hil)