Teka-teki mayat pria berjaket yang ditemukan di hutan Desa Marmoyo, Kabuh, Jombang akhirnya terungkap. Tak hanya identitas korban, para pelaku pembunuhnya juga telah ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan, kakak korban menghubungi pihaknya melalui Facebook pada Selasa (28/1). Sebab, sang kakak meyakini ciri-ciri mayat yang beredar di medsos mirip adiknya.
"Dia kami minta datang kami wawancara dulu. Kemudian kami ajak ke RSUD. Dia meyakinkan dari kuku jempol tangan kiri korban yang panjang dan lubang di gigi korban," terangnya kepada wartawan di Mapolres Jombang, Kamis (30/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Margono, mayat pria berjaket hitam adalah Muhammad Faiz (19), warga Desa Katerungan, Kecamatan Krian, Sidoarjo. Faiz terakhir kali meninggalkan rumah pada Sabtu (18/1) membawa sepeda motor Yamaha NMax.
"Sabtu dia keluar pakai motor NMax, setelah itu tidak balik. Dia baru datang dari Lumajang, anak pesantren," ungkapnya.
Setelah berhasil mengindentifikasi korban, polisi selanjutnya memburu para pelaku. Total 6 pelaku berhasil ditangkap secara terpisah.
Para pelaku berinisial AS (22) warga Jombang, AR (23) asal Lumajang, HM (19) asal Kediri, MR (16) asal Jombang, RG (17) asal Jombang, serta KS (16) asal Jombang. Keenam pelaku ditangkap di Jombang dan Temanggung.
"Yang kami amankan enam orang. Empat orang kami amankan di wilayah Jombang, dua kabur ke Temanggung," terang Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra kepada wartawan, Kamis (30/1/2025).
Margono menjelaskan, pihaknya lebih dulu menangkap HM di Jombang pada Selasa (28/1). Kemudian, polisi melakukan pengembangan sehingga meringkus dua pelaku di Temanggung. Terakhir, tiga pelaku ditangkap di Jombang pada Rabu (29/1) malam.
"Keenamnya statusnya tersangka. Kami masih periksa dua wanita apakah ada keterlibatan atau tidak," jelasnya.
Menurut Margono, korban diketahui sempat bermain ke sebuah kos di Trowulan pada Rabu (15/1). Tujuannya untuk menemui teman yang baru dikenalnya.
"Ada indikasi pemukulan oleh teman-temannya di situ. Kos itu dikenal masyarakat setempat sebagai base camp anak punk," ungkap Margono.
Tidak hanya dipukuli, lanjut Margono, ponsel korban juga dirampas oleh para pelaku di kos tersebut. Sebab, para pelaku membutuhkan uang untuk membayar sewa kos di Trowulan.
"Rabu itu ponsel korban dirampas dulu. Harapannya korban balik untuk menebus," ungkapnya.
Margono menjelaskan, Faiz terakhir kali meninggalkan rumah pada Sabtu (18/1). Saat itu, korban membawa sepeda motor Yamaha NMax. Setelahnya, korban tak pernah pulang.
Akibat perbuatannya, keenam pelaku kini harus mendekam di Rutan Polres Jombang. Mereka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto pasal 338 juncto pasal 365 KUHP.
"Karena sebelum kejadian sudah direncanakan. Kalau perempuan itu ikut serta maka kami kenakan pasal 55 dan 56 KUHP," tandas Margono.
Mayat Faiz ditemukan pencari jamur di hutan Petak 102 L RPH Tanjung, BKPH Ploso Timur, Dusun Randualas, Desa Marmoyo pada Minggu (19/1) pagi. Korban tengkurap, tubuhnya sudah kaku dan dikerubungi lalat.
Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami 7 luka robek akibat dihantam benda tumpul. Yaitu 6 luka robek di kepala dan 1 luka robek di kening kiri. Selain itu, terdapat luka memar pada punggung korban.
Namun, luka di punggung tersebut akibat pelaku menyeret tubuh korban. Tim dokter forensik menyimpulkan korban tewas akibat pukulan benda tumpul di kepala belakang yang mengakibatkan pendarahan dan patah tulang tengkorak.
(abq/iwd)