Satpol PP Surabaya langsung gerak cepat (Gercep) mendatangi lokasi pengeroyokan hingga aksi jambak-jambakan di area balai kota Jalan Jimerto. Satpol PP pun mengamankan para remaja yang terlibat aksi kekerasan tersebut.
"Iya betul kita amankan. Rata-rata umur mereka 15 tahun, dan masih berstatus pelajar," ujar Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser, Rabu (29/1/2025).
Setelah diamankan petugas, ketiga anak tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain mengamankan 3 remaja perempuan, Satpol PP juga mengamankan tiga remaja laki-laki sebagai saksi di lokasi kejadian.
"Total ada 6 anak yang diamankan, 2 pelaku, 1 korban, untuk 3 lainnya saksi," tambahnya.
Fikser mengatakan, pihaknya menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) untuk dilakukan pendekatan pada anak-anak di bawah umur tersebut.
Sebelumnya, aksi pengeroyokan dan jambak-jambakan terjadi di area Balai Kota Surabaya, Selasa (28/1/2025) sore. 2 Remaja perempuan menggunakan kaos hitam dan sweeter abu-abu berseteru dengan 1 remaja memakai kaos biru tua. Tak lama, remaja kaos hitam menampar remaja berkaos biru tua, lalu ditendang.
Lalu terjadi beberapa pukulan yang dialami anak berkaos biru tua ke bagian kepalanya. Remaja bersweeter abu-abu pun ikut-ikutan menghajar, menendang hingga menjambak.
Remaja berkaos biru tua terus dihajar meski sudah terjatuh berkali-kali, namun 2 remaja itu sudah membabi buta dan terus megeroyok tanpa henti.
Aksi pengeroyokan itu terus dilakukan meski ada beberapa pengendara yang lewat. Di lokasi tersebut juga ada beberapa teman laki-laki yang memvideo, tapi mereka tidak ada yang melerai.
Akhirnya terdapat warga yang mengadu langsung ke kantor Satpol PP Surabaya. Petugas pun langsung mendatangi lokasi dan mengamankan bocah-bocah tersebut.
(esw/fat)