Polisi menangkap maling motor kurir ekspedisi di Pasuruan. Pelaku ternyata masih remaja.
"Inisial IS, usia 19 tahun warga Kejayan, Pasuruan," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa, Rabu (22/1/2025).
IS dibekuk di rumahnya, Selasa (21/1) malam. Polisi terbantu rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara yang menampakkan jelas ciri-ciri dan kendaraannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini masih dalam proses pengembangan, mencari barang bukti dan diduga pelaku lainnya," jelasnya.
Maling membawa kabur motor kurir ekspedisi di Pasuruan. Pencurian dilakukan di siang bolong saat korban mengantarkan barang ke konsumen di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bukir, Gadingrejo, Kota Pasuruan, Minggu (19/1) pukul 13.34 WIB.
Peristiwa bermula saat korban, MS (42) warga Kelurahan Krapyakrejo, Gadingrejo, mengantarkan paket ke salah satu rumah di tempat kejadian perkara, Ia memarkir motor Honda Vario bernopol N-2926-VAD dan barang kiriman lainnya.
Korban meninggalkan kunci motor di kontak dalam keadaan mesin mati. Saat mengantar paket ke dalam rumah konsumen, korban mendengar sepeda motor miliknya menyala. Ia kemudian lari keluar dan melihat motornya dibawa kabur maling.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 14,5 juta. Korban melaporkan ke polisi. Petugas memeriksa CCTV untuk mendapatkan ciri-ciri dan wajah pelaku.
(abq/iwd)