Ngaku karena kesulitan ekonomi, seorang pemuda berinisal JS (24) asal Blora, Jateng nekat mengajak kekasihnya AIP asal Lamongan mencuri handphone tujuh kali di area GOR Anoraga Tuban.
Aksi sejoli yang tertangkap kamera CCTV ini akhirnya menyeret keduanya berurusan dengan hukum. Keduanya pun kini harus mendekam di balik jeruji Mapolres Tuban.
"Kita berhasil mengamankan sepasang kekasih pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di area parkir GOR Ranggajaya Anoraga Tuban,"ujar Kasatreskrim AKP Dimas Robin Alexander. Jum'at (17/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam aksinya pelaku mencari sasaran motor yang ditinggal pemiliknya. Lalu mencuri barang berharga yang berada di dasboard atau di dalam jok motor dengan dengan dicongkel.
"Dari pengakuan pelaku telah 7 kali mencuri handphone yang ada di dalam jok motor dengan cara dicongkel," tutur Dimas Robin.
Kini polisi masih melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti yang sudah dijual oleh pelaku. Sedangkan motif kedua pelaku karena kebutuhan ekonomi.
"Motifnya karena ekonomi, namun masih kita lakukan pengembangan juga," ujar Dimas Robin
Sementara itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sejoli ini dijerat pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
(abq/iwd)