Sejumlah fakta baru di kasus pembunuhan Ma'rifatul Anniyah (25) yang dibunuh Ilham (25) di kamar hotel di Jalan Tunjungan, Surabaya dibeberkan polisi. Kasus itu sendiri masih diselidiki lebih lanjut.
Kapolsek Genteng AKP Grandika Indera Waspada mengatakan sebelum membunuh korban tersangka diduga sempat melakukan hubungan intim di kamar hotel. Meski demikian hal itu masih diselidiki lebih lanjut.
"Masih didalami, (kondisi jenasah) masih pakai baju," kata Grandika, Jumat (17/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Grandika menambahkan antara tersangka dan korban sendiri diketahui awalnya berkenalan melalui aplikasi kencan online. Dari situ, keduanya lantas menjalin hubungan asmara.
Hingga kemudian tersangka melakukan pembunuhan karena diduga kesal korban masih berkomunikasi dengan mantan. Setelah melakukan pembunuhan itu, tersangka selanjutnya menyerahkan diri.
"Aplikasi kencan online, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Tegalsari. Hubungan pelaku dan korban sudah kurang lebih tahun kemarin, setahunan," tandasnya.
Sebelumnya, seorang wanita ditemukan tewas di dalam kamar salah satu hotel di kawasan Jalan Tunjungan Surabaya. Wanita itu diduga merupakan korban pembunuhan.
Wanita yang meninggal di kamar tempat dia menginap itu diketahui berasal dari Lumajang. Wanita itu berinisial MA dan berusia 24 tahun.
Kapolsek Genteng AKP Grandika Indra Waspada membenarkan soal temuan jenazah wanita di kamar hotel itu. Dia juga menyebutkan pelaku pembunuhan sudah diamankan.
Grandika menyebutkan pelaku menyerahkan diri ke Polsek Tegalsari pada Kamis subuh. Namun sesuai TKP, dugaan pembunuhan ini ditangani Polsek Genteng.
"Jadi saksi pertama kali petugas hotel, memang tadi pagi sekitar subuh pelaku menyerahkan diri awalnya ke Polsek Tegalsari. Setelah kita cek TKP masuk wilayah Genteng," kata Grandika, Kamis (16/1/2025).
(abq/iwd)