Kiai di Nganjuk yang Dilaporkan Cabuli Santri Ditangkap

Kiai di Nganjuk yang Dilaporkan Cabuli Santri Ditangkap

Sugeng Harianto - detikJatim
Kamis, 16 Jan 2025 02:30 WIB
Ilustrasi pelaku pencabulan
Ilustrasi (Foto: Chuk Shatu Widarsha/detikJatim)
Nganjuk -

Satreskrim Polres Nganjuk akhirnya mengamankan pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Ngronggot. Ini setelah yang bersangkutan dilaporkan melakukan pencabulan santrinya.

Pelaku diketahui berinisial MA. Setelah diamankan, ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pelaku sudah kita amankan terkait dugaan pencabulan terhadap santrinya. Hari ini sudah kita amankan," ujar Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga saat dikonfirmasi detikJatim Rabu 15/1/2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tesangka, kata Julkifli diamankan setelah menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk. "Kita amankan setelah diperiksa sejak pagi tadi," papar Julkifli.

Julkifli menambahkan, dari keterangan pemeriksaan, modus pelaku mencabuli yakni dengan masuk ke kamar korban saat tengah tidur.

ADVERTISEMENT

"Dari pengakuan korban ke ibunya bahwa pelaku masuk kamar korban yang saat itu tidur lalu mencabulinya," tandas Julkifli.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU RI No35 tahun 2014. " kita jerat tentang Perlindungan Anak," tandas Julkifli.

Sebelumnya, seorang pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Ngronggot, Nganjuk dilaporkan polisi karena kasus dugaan pencabulan. Korbannya tak lain para santrinya.

Terlapor berinisial MA. Ia dilaporkan oleh wali murid santri ke polisi pada Selasa (14/1) sekitar pukul 19.00 WIB setelah mengetahui adanya dugaan pencabulan.

"Betul tadi malam infonya sudah dilaporkan oleh orang tua korban (pencabulan) ke Satreskrim Polres Nganjuk," ujar Kepala Desa Cengkok, Ahmad Kamsuri, kepada detikJatim Rabu (15/1/2025).




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads