Pelaku pembunuhan karyawan minimarket di Barbershop Masterpiece, Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang telah diringkus. Pelaku ternyata karyawan barbershop tersebut.
Kapolsek Jombang AKP Soesilo menuturkan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi perkelahian di Barbershop Masterpiece pada Kamis (9/1) sekitar pukul 22.15 WIB. Ternyata korban, Septian Adi Ferdiansyah (24) sudah tewas di dalam barbershop.
Di saat yang sama, pihaknya mendapati pelaku masih ada di dalam Barbershop Masterpiece. Yaitu Febri Wahyudi (26), warga Desa Kedungbetik, Kesamben, Jombang. Febri ternyata karyawan bagian kapster atau pemangkas rambut di barbershop tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku kami amankan di TKP beserta barang bukti pisau lipat," terangnya kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).
Soesilo menjelaskan, Febri membunuh Septian menggunakan pisau lipat merek Venturis. Pelaku menyerang area dada dan leher korban. Sehingga korban tewas bersimbah darah di dalam Barbershop Masterpiece.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka sayat di bagian dada dan luka tusuk di leher sebelah kiri hingga korban meninggal dunia di tempat," jelasnya.
Febri pun diamankan ke Mapolsek Jombang untuk diperiksa. Sedangkan jasad Septian dibawa ke RSUD Jombang untuk diautopsi. Menurut Soesilo, Febri ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku kami jerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," tandasnya.
Septian tewas bersimbah darah di lantai dalam Barbeshop Masterpiece. Warga Desa Pakis, Kunjang, Kediri ini memakai kaus merah, celana panjang dan sandal. Sehari-hari, ia bekerja di minimarket persis di depan Barbershop Masterpiece.
(irb/hil)