Lansia di Banyuwangi Tertipu Petugas Bansos Gadungan, Kalung Emas Raib

Lansia di Banyuwangi Tertipu Petugas Bansos Gadungan, Kalung Emas Raib

Eka Rimawati - detikJatim
Sabtu, 04 Jan 2025 12:40 WIB
Patimi (68) saat melaporkan penipuan kepada Polsek Glagah dengan membawa secarik surat bukti kepemilikan perhiasan.
Patimi (68) saat melaporkan penipuan kepada Polsek Glagah dengan membawa secarik surat bukti kepemilikan perhiasan. (Foto: Eka Rimawati/detikJatim)
Banyuwangi -

Berlagak sebagai petugas pemberi Bantuan Sosial (Bansos), seorang perempuan berinisial RW (50) melancarkan aksinya dengan menipu sejumlah perempuan lanjut usia (lansia) di Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi.

Sebanyak lima orang Lansia melapor telah menjadi korban aksi penipuan yang dilancarkan RW. Rata-rata korban berusia 60 tahun yang mengaku kehilangan sejumlah perhiasan emas.

Patimi (68), salah satu korban mengaku pada Sabtu (28/12/2024) pekan lalu, sekitar pukul 07.00 WIB, ia didatangi seorang perempuan setengah baya yang mengaku sebagai petugas Puskesmas. Saat itu, petugas tersebut hendak mendaftarkan Patimi sebagai penerima Bansos.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada perempuan datang, ngaku mau kasih bantuan ya saya bilang mau. Terus saya difoto tapi pas foto saya gak boleh pakai perhiasan, suruh lepas jadi saya lepas dan lempar saja di kasur kamar," ungkap Patimi kepada wartawan, Sabtu (4/1/2025).

Selanjutnya, ia diajak berbincang dan tersangka mengaku akan membeli beberapa lembar daun pisang untuk digunakan sebagai pembungkus makanan saat acara di puskesmas.

ADVERTISEMENT

"Saya disuruh ambil daun pisang dan dikasih uang Rp 20.000 katanya buat acara di puskesmas untuk bungkus nagasari. Jadi saya carikan daun pisang di kebun belakang," terang Patimi.

Namun sialnya, saat kembali dengan satu ikat daun pisang. Ternyata perempuan yang mengaku menjadi petugas Bansos telah menghilang. Sementara, perhiasan kalung emas seberat 12 gram yang ia lemparkan di kasur sudah raib.

"Saya kembali lah kok sudah pergi dan kalung saya 12 gram juga hilang," tambahnya.

Selanjutnya, dengan ditemani perangkat dusun, Patimi melaporkan hal tersebut ke Polsek Glagah dengan membawa secarik surat bukti kepemilikan perhiasan kalung senilai Rp 7.700.000. Diketahui, sudah ada 4 lansia lainnya yang melaporkan kasus serupa di polsek setempat.




(erm/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads