Satreskrim Polres Probolinggo telah menetapkan dua pemeran video mesum di Gedung Sasana Krida Kraksaan yang sempat viral sebelumnya sebagai tersangka. Meski begitu, keduanya tidak ditahan
Tak ditahannya kekdua tersangka karena masih di bawah umur. Selain itu, kedua tersangka juga diketahui sudah tak melanjutkan sekolah akibat dampak dari video tersebut yang viral di media sosial.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan, dari hasil penyidikan, perbuatan tak senonoh itu dilakukan karena tersangka menonton film dewasa sehingga melakukan perbuatan layaknya suami istri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dampak dari menonton video atau film dewasa itulah yang membuat keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri. Mereka sudah jadi tersangka, tapi tidak kami tahan," kata Wisnu, Selasa (31/12/2024).
Dari kejadian ini, lanjut Wisnu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk intens memberikan edukasi, khususnya kepada para pelajar di tingkat SD, SMP dan SMA tentang asusila.
"Termasuk bahaya dan dampaknya nanti. Karena yang saya dengar, yang bersangkutan ini sudah mengundurkan diri dari sekolahnya. Semoga kasus ini tidak terjadi kedepannya di wilayah hukum Polres Probolinggo," ungkap Kapolres Probolinggo.
Selain itu, Wisnu juga mengimbau kepada para orang tua dan guru untuk mengawasi anaknya, terlebih dalam pergaulannya baik itu saat di sekolah ataupun saat di luar sekolah.
"Untuk pengawasannya kita sudah berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk memberikan pengawasan terbaik. Minta tolong, kepada guru dan orang tua yang memiliki anak yang masih usia sekolah untuk pengawasan," pungkasnya.
(abq/iwd)