Kajari Kediri Pradhana Probo Setyarjo viral melepaskan tembakan ke udara saat cekcok dengan 2 pemotor di Kota Kediri. Kasus ini tengah ditangani oleh polisi.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengatakan pihaknya saat ini sedang menyelidiki lebih dalam kasus tersebut. Bramastyo menjelaskan 2 pemotor yang mengeroyok Kajari Kediri berinisial HFL (33) warga Kecamatan Kota, Kota Kediri, dan M (42) warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
Kejadian tersebut, kata Bramastyo, bermula saat Kajari Kediri bersama keluarganya sedang mengendarai mobil dinas bersama keluarga pada Senin (23/12/2024) sekitar pukul 20.00 WIB pulang dari makan malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mobil Kajari Kediri melaju dari Jalan Hasanuddin hingga Jalan Imam Bonjol, Kota Kediri. Mobil berpelat merah itu dibuntuti dua orang tak dikenal yang berboncengan sepeda motor.
"Saat di Simpang Kodim atau di Jalan Imam Bonjol karena lampu merah kendaraan berhenti. Nah di situlah pengendara sepeda motor dari dua orang tidak dikenal itu turun. Yang satu menghadang di depan dan yang satu menggedor kaca mobil," kata Bramastyo kepada detikJatim, Selasa (24/12/2024).
Bramastyo melanjutkan karena merasa terancam dengan keberadaan dua pengendara motor itu, Kajari turun dari kendaraan dengan sepucuk pistol. Terjadilah saling dorong, Kajari kemudian melepaskan tembakan ke udara.
"Terkait alasan mengeluarkan senjata kejadian kemarin, kalau itu sesuai dengan Perkap nomor 1 tahun 2009 bab 6 pasal 15 tentang penggunaan kekuatan di mana tembakan peringatan dapat dilepas ke udara maupun ke tanah ya jika dinilai ada ancaman oleh pemilik senjata," jelas Bramastyo.
Ditanya Terkait motif kedua pemotor melakukan penghentian terhadap mobil Kajari, Bramastyo menyebut masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas motif kedua pengendara motor.
Pernyataan polisi diamini oleh pihak Kejari Kediri. Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri Iwan Nuzuardi mengatakan akibat persitiwa tersebut, anak dari Kajari mengalami syok dan trauma. Kejari Kediri menyerahkan proses hukum itu ke polisi.
"Kami percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku," jelasnya.
(abq/iwd)