Polisi terus melakukan penyelidikan kasus pelajar SMA, pembeli minimarket di Prigen, Pasuruan, tewas tersetrum. Sejumlah saksi sudah diperiksa.
"Sekarang masih tahap penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi," kata Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno, Selasa (24/12/2024).
Saksi-saksi tersebut, di antaranya merupakan teman-teman korban. Polisi juga menjadwalkan memeriksa orang tua korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam minggu ini diagendakan untuk komunikasi dengan orang tua korban dalam rangka pemeriksaan, karena masih dalam kondisi berduka. Kalau sudah siap, maka dilanjutkan permintaan keterangan dari pihak orang tua," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pembeli minimarket di Prigen, Pasuruan, tewas tersetrum, Rabu (18/12/2024), pukul 10.30 WIB. Korban Muhammad Tafazzul Arifin (16), pelajar asal Dusun Genengan Timur RT 04/RW 03, Desa Glagahsari, Kecamatan Sukorejo, Pasuruan. Korban pelajar setingkat SMA Sukorejo.
Peristiwa bermula saat korban bersama tiga orang temannya sedang ngopi di teras minimarket. Tiba-tiba korban mengalami kejang-kejang lalu terjatuh ke lantai dengan dugaan awal akibat tersengat aliran listrik pada folding gate, sehingga korban meninggal dunia di lokasi.
Hasil penyelidikan dan olah TKP, ditemukan adanya aliran listrik pada folding gate minimarket diduga berasal dari output meteran listrik.
Dalam kasus ini pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan Visum et Repertum (VeR) luar dan dalam.
(irb/hil)