Dua pembobol apotek Desa Blawi, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan diringkus. Dua pelaku ditangkap di Tretes.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto mengatakan dua pelaku yang ditangkap adalah ADP (35) dan HA (43).
"Kami terus mengembangkan kasus ini, terutama untuk menangkap DPO yang masih buron," kata Doni, Rabu (18/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Doni mengatakan keduanya diamankan di Tretes, Prigen, Sabtu (14/12) pukul 12.30 WIB. Mobil Xenia yang digunakan untuk beraksi juga diamankan.
Kedua pelaku membobol apotek milik Sri Jumiati, Rabu (11/12). Mereka merusak gembok pintu pagar dan merusak pintu apotek.
Setelah berhasil masuk apotek, mereka menguras uang tunai Rp 25,8 juta, satu unit ponsel OPPO A77s, dan beberapa produk obat-obatan serta susu.
"Kerugian diperkirakan mencapai Rp 36,7 juta," ujar Doni.
Dalam beraksi, pelaku ADP berperan merusak gembok pagar menggunakan gunting besi dan masuk ke apotek. Sementara HA mengawasi situasi dan mengemudi mobil.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain handphone, mobil Xenia, uang Rp 2,5 juta, serta peralatan yang digunakan untuk membobol apotek.
Kedua pelaku terancam dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(abq/iwd)