2 Pelaku Pembacokan Pelajar di Teras Masjid Lamongan Ditangkap

2 Pelaku Pembacokan Pelajar di Teras Masjid Lamongan Ditangkap

Eko Sudjarwo - detikJatim
Selasa, 10 Des 2024 15:25 WIB
Pelaku pembacokan di teras masjid Lamongan saat diperiksa
Pelaku pembacokan di teras masjid Lamongan saat diperiksa (Foto: Dok. Istimewa)
Lamongan -

Dua pelaku pengeroyokan dan pembacokan remaja di teras masjid Dusun Cuping, Desa Madulegi, Kecamatan Sukodadi ditangkap. Para pelaku ditangkap di rumahnya beserta barang buktinya.

Pelaku yang diamankan adalah MY (18) dan T (18).Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan seorang pelaku berinisial TNA (18). Sehingga total yang telah diamankan tiga orang.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid mengatakan kedua pelaku diamankan pada Senin sore, (25/11/2024). Sebilah celurit yang digunakan untuk membacok korban juga turut diamankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penangkapan dilakukan pada saat Kanit Reskrim bersama anggota melaksanakan patroli dan menerima informasi pelaku pembacokan di desa Madulegi, Kecamatan Sukodadi ketika itu berada di rumahnya," kata Hamzaid, Selasa (10/12/2024).

"Petugas kembali dan melakukan pengintaian pada saat itu di dapati pelaku hendak melarikan diri, sempat di lakukan pengejaran hingga akhirnya tertangkap di persawahan Desa Karangwungu," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Hamzaid menambahkan, kini pihaknya masih memburu satu pelaku yang terlibat pengeroyokan dan pembacokan. Sedangkan tiga pelaku yang telah ditangkap kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap 1 DPO berinisial D alias TB," ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku ternacam dijerat Pasal 80 ayat 2 atau ayat 1 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.

Sebelumnya, remaja laki-laki dikeroyok sejumlah orang di teras sebuah masjid di Lamongan. Pemuda itu mengalami sejumlah luka bacok karena beberapa dari pengeroyok itu membawa celurit.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid mengungkapkan peristiwa ini terjadi pada Minggu (10/11) pukul 01.30 WIB di teras masjid Dusun Cuping, Desa Madulegi, Kecamatan Sukodadi.

Korbannya bernama M Aditya Yusuf (17), seorang pelajar asal Dusun Kepoh, Desa Sidogembul, Kecamatan Sukodadi.

"Akibat kejadian ini korban mengalami luka di tubuhnya," kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid kepada wartawan, Senin (25/11/2024).




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads