Pengemudi Ford Fiesta Tewas Tabrak Motor Sampah Diduga Mabuk Saat Nyetir

Pengemudi Ford Fiesta Tewas Tabrak Motor Sampah Diduga Mabuk Saat Nyetir

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Minggu, 08 Des 2024 19:51 WIB
ford fiesta tabrak motor pengangkut sampah
Pengemudi Ford Fiesta yang meninggal dievakuasi (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Pengemudi Ford Fiesta tewas setelah mobil yang dikendarainya menabrak motor pengangkut sampah di Kertajaya Surabaya. Pengemudi mobil yang masih mahasiswa itu ternyata menyetir dalam keadaaan mabuk.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman membenarkan hal itu. Saat dikonfirmasi, Arif memastikan pengemudi yang bernama Ferry Firmansyach Putra (22) itu mengemudikan mobil usai menenggak minuman beralkohol di sebuah Rekreasi Hiburan Malam (RHU) di Surabaya.

"Korban (Ferry) dengan MD, dugaan awal kami pengemudi di bawah pengaruh alkohol karena yang bersangkutan sepulang dari RHU," kata Arif, Minggu (8/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dugaan itu, lanjut Arif, didasarkan pada penyelidikan pihaknya yang menemukan adanya bill atau nota pembayaran sebuah RHU. Bill tersebut menunjukkan pembelian Gordon's dan Ice Cup senilai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

"Ditemukan bill pembelian minuman di Helen's Night Mart Kertajaya. Kali ini korban MD supir itu sendiri atau pelaku," ujar Arif.

ADVERTISEMENT

Polisi dengan 2 melati di pundaknya itu mengaku miris lantaran pihaknya telah berupaya mencegah dan meminimalisir hal tersebut. Di antaranya dengan mengedukasi hingga melakukan sosialisasi ke sejumlah tempat hiburan malam (RHU) di kota pahlawan serta menindak para pengendara bandel serupa.

Arif mengimbau hal serupa tak terulang kembali. Ia berharap insiden tersebut tak terjadi kembali dan menimbulkan korban.

"Mau sampai kapan seperti ini, lagi-lagi nyawa melayang sia-sia di jalan. Semoga tidak menimpa saudara ataupun kerabat kita," tuturnya.

Sebelumnya kecelakaan pernah terjadi di Jalan Kedungdoro Surabaya pada 1 Nopember 2024. Kala itu, pengemudi usai pulang dari hiburan malam dan menenggak miras. Lantaran dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol, ia tak dapat mengendalikan kendaraannya lalu menabrak pemotor hingga pedagang dan menyebabkan 2 orang tewas.

Lalu, polisi melakukan sosialisasi berupa pemasangan banner hingga tayangan berupa video di setiap tempat hiburan malam per 15 November 2024 pada sejumlah tempat hiburan malam di Surabaya. Penayangan sosialisasi berisi larangan, imbauan, hingga sanksi bagi pengemudi mabuk itu dilakukan berkala dan setiap hari, terutama setiap jelang berakhirnya hiburan pada dini hari.




(pfr/iwd)


Hide Ads