EJ (20) dibunuh dengan keji oleh pacarnya sendiri, Moh Maulidi Al Izhaq (21). Dalam keadaan hamil, korban dibacok hingga tewas lalu mayatnya dibakar di Bangkalan. Orang tua korban minta pelaku dihukum seberat-beratnya
Ayah korban, Zainal mendatangi Mapolres Bangkalan didampingi rektor dan civitas akademika Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Korban sendiri merupakan mahasiswi UTM semester 5.
Zainal mengaku sangat terpukul dengan aksi sadis pelaku terhadap putri tunggalnya itu. Ia tak menyangka, nyawa putrinya habis di tangan pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini anak saya satu-satunya. Kami sangat terpukul dan berharap pelaku dihukum seberat-beratnya," ujar Zainal di hadapan para wartawan, Senin (2/12/2024).
Sementara itu Rektor UTM, Safi' mengatakan pihaknya turut berduka atas kejadian yang menimpa anak didiknya itu. Ia meminta agar kepolisian memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami sangat berduka atas kejadian ini. Kami menyerahkan seluruh proses pada kepolisian agar pelaku dapat mendapatkan hukuman yang seadil-adilnya," imbuhnya.
Ia juga turut mengomentari pengenaan pasal pada pelaku. Menurutnya, jika aksi pelaku tersebut direncanakan maka seharusnya menggunakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Tapi kewenangan dan yang menentukan pasal yang dikenakan itu pihak kepolisian, jadi kami serahkan pada petugas. Namun kami berharap, pelaku bisa dihukum seberat-beratnya," terangnya.
Menurut Safi', pihak lembaga sekolah tempat pelaku belajar juga harus melakukan evaluasi kurikulum. Sehingga mahasiswa tidak mengedepankan cara-cara kekerasan.
"Di UTM, kami telah memasukkan kurikulum pendidikan anti kekerasan dalam menyikapi problem-problem yang ada,"terangnya.
Ia juga memberikan kritik untuk pemerintah dan juga kepolisian dalam hal tersebut. Menurutnya, pemerintah, kepolisian dan lembaga pendidikan serta stakeholder lainnya harus memperhatikan secara serius untuk melakukan upaya pencegahan kekerasan. Sebab, belakangan kasus kekerasan mulai meningkat di Bangkalan.
"Pemkab, kepolisian dan lembaga pendidikan serta lainnya harus ada tindakan tegas dan evaluasi menyeluruh. Sehingga hal serupa tidak terulang,"pungkasnya.
(abq/iwd)